• News

Pengadilan Pakistan Izinkan Mantan PM Sharif Calonkan Diri Keempat Kalinya

Yati Maulana | Selasa, 09/01/2024 16:05 WIB
Pengadilan Pakistan Izinkan Mantan PM Sharif Calonkan Diri Keempat Kalinya Pemandangan gedung Mahkamah Agung Pakistan saat matahari terbenam di Islamabad, Pakistan 3 Oktober 2023. Foto: Reuters

ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan mencabut larangan seumur hidup untuk mengikuti pemilu bagi orang-orang yang memiliki hukuman pidana. Putusan itu membuka jalan bagi Nawaz Sharif untuk mencalonkan diri sebagai perdana menteri untuk keempat kalinya.

Partai Sharif, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N), dianggap sebagai kandidat terdepan untuk memenangkan pemilu yang dijadwalkan pada 8 Februari, dengan saingan utama Sharif, mantan perdana menteri Imran Khan, dipenjara dan dilarang ikut pemilu selama lima tahun.

Dalam putusannya, Ketua Hakim Qazi Faez Isa, yang memimpin panel hakim beranggotakan tujuh orang, mengatakan larangan seumur hidup tersebut "merugikan hak dasar warga negara untuk ikut serta dalam pemilu".

Keputusan pengadilan tersebut berbanding enam banding satu yang mendukung pembatalan keputusan sebelumnya pada tahun 2018 yang memberlakukan larangan seumur hidup terhadap politisi yang dihukum berdasarkan ketentuan tertentu dalam konstitusi.

Sharif, 74, dinyatakan bersalah pada tahun 2017 atas praktik tidak jujur, yang memenuhi syarat untuk dilarang berdasarkan keputusan tahun 2018. Tahun lalu, pengadilan membatalkan kedua hukuman tersebut.

Meskipun Sharif bukan salah satu kandidat dalam kasus Mahkamah Agung terbaru, yang diajukan oleh politisi lain, keputusan tersebut membuatnya memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu karena lebih dari lima tahun telah berlalu sejak tahun 2017.

Khan, 71 tahun, yang partainya memenangkan pemilu terakhir pada tahun 2018, tidak akan mendapatkan keuntungan dari keputusan tersebut karena hanya menghapus larangan seumur hidup, yang berarti pemain kriket yang berubah menjadi politisi tersebut tetap didiskualifikasi hingga tahun 2028.

“Alhamdulillah, hari ini babak kelam ketidakadilan peradilan berupa diskualifikasi seumur hidup yang menjadikan Nawaz Sharif sebagai sasaran balas dendam politik akhirnya berakhir,” kata Marriyum Aurangzeb, pemimpin PML-N, dalam sebuah postingan di platform media sosial. X.

Salah satu pengacara Khan, Intazar Hussain Panjutha, menggambarkan pencabutan larangan tersebut sebagai "kematian hukum dan konstitusi".

Sharif dicopot dari jabatan perdana menteri pada tahun 2017 dan kemudian dihukum atas tuduhan korupsi. Dia menghabiskan waktu di penjara sebelum berangkat ke London pada tahun 2019, di mana dia tetap berada di pengasingan hingga Oktober 2023.

Pada masa jabatan sebelumnya sebagai perdana menteri, Sharif lebih menyukai kebijakan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, termasuk peresmian pembangunan Koridor Ekonomi Tiongkok-Pakistan yang bernilai miliaran dolar.

Dorongannya untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan negara tetangga dan saingan beratnya, India, disebut-sebut sebagai alasan di balik bentrokannya dengan kekuatan militer negara tersebut, yang memandang India sebagai ancaman. Kedua negara yang memiliki kekuatan nuklir, Pakistan dan India telah berperang tiga kali dan saat ini memiliki hubungan diplomatik yang terbatas.

Sharif menyalahkan militer sebagai dalang di balik pemecatannya dari jabatannya pada tahun 2017, namun militer membantahnya. Kebuntuan antara Khan dan militer memberi Sharif ruang politik untuk mengajukan upaya kembali ke jabatan puncak Pakistan.

FOLLOW US