• News

Mahfud Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak 23% Tidak Masuk Akal

Eko Budhiarto | Sabtu, 23/12/2023 08:52 WIB
Mahfud Sebut Ide Gibran Naikkan Rasio Pajak 23% Tidak Masuk Akal Calon Wakil Presiden nomor urut 03 Mahfud MD

JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD menyebut ide Gibran Rakabuming Raka yang berencana menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen tak masuk akal.

"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," kata Mahfud dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam.

Rasio pajak atau tax ratio adalah rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Menurut Mahfud, ide Gibran menaikkan rasio pajak 23 persen tidak masuk akal karena rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.

Ia pun mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah ada insentif pajak yang ditawarkan dengan segudang manfaat, namun tetap ditolak oleh masyarakat. Belum lagi terdapat sejumlah pihak yang menjadikan insentif pajak sebagai cara untuk memeras masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," ucapnya.

Dalam kesempatannya Mahfud juga mengingatkan bila hal-hal yang berkaitan dengan pajak sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun data pasti.

"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," katanya mengingatkan.

Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.

Ia pun berencana untuk membentuk sebuah badan penerimaan pajak yang nantinya langsung dikomandoi oleh presiden. Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.

"Jadi PDB (GDP) dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga akan fokus dalam penerimaan saja. Tidak mengurusi lagi pengeluaran," katanya.

Sedangkan terkait dengan digitalisasi, Gibran menyatakan hal itu dapat mempermudah proses bisnis, administrasi hingga perbaikan pada pelayanan pajak.

"Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah," ujar dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 Desember 2023.

FOLLOW US