• News

Korea Selatan akan Menghapus Daging Anjing dari Menu Restoran

Tri Umardini | Sabtu, 18/11/2023 04:01 WIB
Korea Selatan akan Menghapus Daging Anjing dari Menu Restoran Seekor anjing yang diselamatkan menunggu untuk diangkut di peternakan daging anjing di Korea Selatan. (FOTO: REUTERS)

JAKARTA - Korea Selatan bertujuan untuk melarang makan daging anjing dan mengakhiri kontroversi mengenai kebiasaan kuno tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan perlindungan hewan.

Pemerintah dan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa pada hari Jumat (17/11/2023) sepakat untuk memperkenalkan tindakan untuk mengakhiri konsumsi daging anjing pada tahun 2027 sebelum akhir tahun, kata para pejabat.

Praktek kuno masyarakat Korea yang memakan anjing telah lama menuai kritik dari luar negeri. Namun ada juga peningkatan oposisi di dalam negeri, terutama dari generasi muda.

“Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan tindakan khusus untuk mengakhirinya,” kata Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat, pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis perlindungan hewan.

Undang-undang tersebut akan melarang pembiakan anjing untuk disembelih serta penjualan daging anjing, media lokal melaporkan.

Masa tenggang selama tiga tahun akan diimbangi dengan dukungan keuangan bagi dunia usaha untuk beralih dari perdagangan ini.

Yu mengatakan RUU tersebut diharapkan mendapat dukungan bipartisan, sehingga bisa lolos ke parlemen.

Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pada pertemuan tersebut bahwa pemerintah akan segera menerapkan larangan tersebut dan memberikan dukungan semaksimal mungkin bagi pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.

Ibu Negara Kim Keon-hee telah menjadi kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing, dan bersama suaminya, Presiden Yoon Suk-yeol, telah mengadopsi anjing liar.

RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para petani dan pemilik restoran.

Makan daging anjing sudah jarang dilakukan dibandingkan sebelumnya, namun masih disukai oleh sebagian orang lanjut usia. Dagingnya terus disajikan di beberapa restoran.

Kelompok perlindungan hewan menyambut baik kemungkinan pelarangan tersebut. “Mimpi yang menjadi kenyataan bagi kita semua yang telah berkampanye keras untuk mengakhiri kekejaman ini,” kata Humane Society International dalam sebuah pernyataan.

Namun perwakilan dari asosiasi peternak daging anjing nasional menyatakan kemarahannya dan menyebut tindakan tersebut “mengancam” hak mereka untuk hidup.

Korea Selatan memiliki sekitar 1.150 peternakan anjing, 34 rumah potong hewan dan 219 distributor daging anjing di negara tersebut, menurut data pemerintah. Sekitar 1.600 restoran menyajikan daging anjing.

Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukkan 64 persen warga Korea Selatan menentang konsumsi daging anjing. Survei tersebut menemukan 8 persen responden pernah makan anjing dalam satu tahun terakhir, turun dari 27 persen pada tahun 2015. (*)

 

 

FOLLOW US