• News

Menlu Palestina Sebut Israel Lancarkan Perang Balas Dendam di Gaza

Yati Maulana | Jum'at, 27/10/2023 22:02 WIB
Menlu Palestina Sebut Israel Lancarkan Perang Balas Dendam di Gaza Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menghadiri pertemuan Dewan Keamanan di markas besar PBB di New York, AS, 24 Oktober 2023. Foto: Reuters

DEN HAAG - Israel melancarkan "perang balas dendam" terhadap Gaza dengan tujuan kehancuran total, kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki pada Kamis, ketika pasukan Israel membombardir daerah kantong Palestina sebagai respons serangan terhadap yang menghancurkan Israel pada 7 Oktober oleh Hamas.

Israel mengatakan pasukan daratnya telah memasuki Gaza semalaman untuk menyerang sasaran Hamas ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya sedang “mempersiapkan invasi darat” yang mungkin merupakan salah satu dari beberapa invasi darat.

“Begitu banyak perang yang terjadi (di Gaza), ini berbeda. Kali ini adalah perang balas dendam,” kata al-Maliki kepada wartawan di Den Haag.

“Perang ini tidak memiliki tujuan nyata, melainkan kehancuran total di setiap tempat yang layak huni di Gaza. Perang ini tidak diarahkan oleh rencana militer, tidak ada norma yang dihormati. Semua aturan perang internasional telah dilanggar.”

Gaza terguncang akibat pemboman Israel selama hampir tiga minggu, yang dipicu oleh pembunuhan massal di Israel selatan oleh militan Hamas yang didukung Iran dan menguasai Gaza. Israel mengatakan mereka mempunyai hak untuk membela diri.

Al-Maliki mendesak para pemimpin internasional untuk menekan Israel agar melakukan gencatan senjata penuh guna memastikan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan dapat disalurkan ke Gaza.

Pada pertemuan puncak di Brussels, para pemimpin Uni Eropa pada hari Kamis diperkirakan akan membatasi permintaan mereka untuk “menghentikan” pengeboman, namun al-Maliki mengatakan hal ini tidak dapat diterima, karena tidak akan menjamin bantuan dapat masuk dan pasokan air dan listrik dapat dipulihkan kembali.

Selama kunjungannya ke Den Haag, al-Maliki mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina mulai tahun 2014 dan seterusnya.

Dua minggu lalu, jaksa penuntut Khan mengatakan kepada Reuters bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh militan Hamas di Israel dan warga Israel di Jalur Gaza, meskipun Israel bukan negara anggota.

“Israel, dengan memutus listrik, air dan bahan bakar, dengan memaksa orang kelaparan, dengan memindahkan orang secara paksa, adalah melakukan kejahatan perang,” kata al-Maliki.

“Apa yang kami cari adalah akuntabilitas.”

FOLLOW US