• News

Dewas KPK Nilai Permintaan Penundaan Firli Terlalu Lama

Budi Wiryawan | Jum'at, 27/10/2023 17:35 WIB
Dewas KPK Nilai Permintaan Penundaan Firli Terlalu Lama Gedung KPK (Pontas)

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai permintaan Ketua KPK Firli untuk diperiksa pada 8 November 2023 atau dua pekan lagi, terlalu lama.

Firli Bahuri seharusnya diperiksa pada hari ini, Jumat (27/10), atas dugaan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Beliau (Firli Bahuri)  minta sesudah tanggal 8 (November 2023). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, di Kantor Dewas pada Gedung C1 KPK Jakarta.

Syamsuddin menjelaskan, Dewas KPK bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Firli. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.

"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," jelas dia.

Dikatakan Syamsuddin, Firli Bahuri meminta diperiksa Dewas KPK usai pemeriksaan empat pimpinan KPK rampung. Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk cepat-cepat hadir.

"Kita kan bukan penyidik. Jadi gabisa panggil paksa. Jadi kita mengundang," kata Syamsuddin.

Dewas KPK seharusnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Namun hanya Nurul Ghufron yang bisa menghadiri panggilan pemeriksaan. Sementara pimpinan KPK yang lain urung hadir pemeriksaan karena sejumlah alasan.

FOLLOW US