Proses pengukuran kapal di bawah GT7. Foto: dok. Katakini
JAKARTA - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu membuka Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 secara Gratis.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Pulau Pramuka dan Pulau Panggang dari Rabu 11 Oktober 2023 hingga Jumat 13 Oktober 2023.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu`min mengatakan, Jumat (20/10/2023, "Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi ini adalah dengan menyederhanakan proses pelayanan terkait surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia, khususnya untuk kapal berukuran di bawah GT7 salah satunya dengan penerbitan E-Pas Kecil menjadi salah satu inisiatif yang dijalankan."
E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal atau kebangsaan kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kapal. Dokumen ini tidak hanya memudahkan identifikasi asal kapal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan pelayaran.
"Dengan diadakannya kegiatan Gerai Nasional E-Pas Kecil 2023 ini bertujuan agar para pemilik kapal penangkap ikan, kapal barang maupun angkut berukuran dibawah GT7 lebih mudah pada pembuatan sertifikasi kapal mereka dalam bentuk E-Pas Kecil," ungkap Mu`min.
E-Pas Kecil merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap kapal berukuran GT 7 ke bawah yang tertuang di Permenhub No 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Salah satu fungsi E-Pas Kecil adalah sebagai tanda asal dari mana kapal itu yang menjadi identitas kapal ketika sedang berlayar atau ketika kapal ingin berlabuh di Pelabuhan.