• Info MPR

Waket MPR Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Tambang Rakyat Secara Resmi

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 19/10/2023 13:15 WIB
Waket MPR Minta Pemprov Gorontalo Buka Wilayah Tambang Rakyat Secara Resmi Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta dan mendorong Pemerintah Pusat, untuk mengeluarkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Pemprov Gorontalo membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat penambang lokal bisa melakukan aktifitas di lokasi pertambangan rakyat secara resmi.

Ini sangat penting, sebab selama ini WPR (karena tidak resmi) sangat tidak diperhatikan, sehingga berpotensi terjadi konflik jika ada permasalahan dengan pihak tertentu dan investor luar. Seperti terjadinya aksi demonstrasi yang berujung rusuh, anarkis dengan pembakaran dan perusakan kantor Bupati Pohuwato serta banyak sarana publik, pada 21 September 2023 lalu.

“Akibat mereka tidak diperhatikan sehingga membuat marah, lalu terjadi aksi demonstrasi yang sangat anarkis viral sampai ke Jakarta. Saya melihat sendiri fasilitas negara dan publik itu hancur, itu membuat saya miris dan sedih. Intinya, saya akan membantu apa yang dibutuhkan agar IPR dan WPR ini terwujud,” katanya.

Hal tersebut disampaikan Fadel Muhammad saat menghadiri dan menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Program Tali Asih Penambang Di Area Konsensi PT. GSM Dan PT. PETS Kabupaten Pohuwato, di Hotel Sunrise, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/10/2023).

Pada intinya, Pimpinan MPR dari Kelompok DPD Dapil Provinsi Gorontalo ini ingin mengingatkan dan menegaskan untuk membuka kesempatan masyarakat untuk bekerja. Mereka hanya ingin mencari nafkah buat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Mereka rakyat kita sendiri. Janganlah mereka menjadi korban dipinggirkan karena ada investor. Mereka butuh dibela, diayomi. Buat apa jadi pemimpin daerah, pejabat daerah kalau rakyatnya sendiri tidak diberikan kesempatan untuk bekerja,” tegas Fadel Muhammad.

Terkait Program Tali Asih, anggota DPD RI Dapil Gorontalo ini berharap pihak perusahaaan/ investor, untuk sesegera mungkin dengan menaati prosedur dan ketentuan yang ada, memberikan semua hak-hak rakyat penambang dan jangan ditahan-tahan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan perusahaan Boyke Poerbaya Abidin mengungkapkan bahwa persoalan tersebut, memang harus diselesaikan dengan baik. Perusahaan, sudah melakukan negosiasi dengan 44 Kelompok Pemilik Tromol.

“Alhamdulillah, tidak terjadi hal seperti kemarin, diluar dari 14 Kelompok yang belum teridentifikasi. Kemudian 2135 proposal titik dan 419 ada titik koordinat. Hal ini semua, akan kita lakukan verifikasi lapangan bersama, asalkan kita harus jujur, adil, dan transparan, dan kami akan turun langsung tanpa ada perwakilan dari siapapun,” tandasnya.

FOLLOW US