• News

Indonesia Pulangkan Satwa Liar Dari Filipina, Termasuk Kakatua Jambul Kuning

Eko Budhiarto | Minggu, 15/10/2023 13:15 WIB
Indonesia Pulangkan Satwa Liar Dari Filipina, Termasuk Kakatua Jambul Kuning Burung Kakaktua Jambul Kuning

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia telah melakukan repatriasi (pemulangan kembali) 73 satwa liar dari Filipina.

Puluhan satwa liar tersebut, terdiri dari Burung Kakatua Jambul Kuning  , Jambul Hitam, Kakatua Maluku, dan Nuri Kepala Hitam.
 
"Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” ungkap Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Serah terima 73 satwa liar burung dari otorita Filipina diwakili oleh Biodiversity Management Bureau (BMB) kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia, dan disaksikan oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat di Quezon City, Filipina.

Indra mengatakan satwa liar burung yang direpatriasi ke Indonesia merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina pada 12 Maret 2018.

Satwa liar burung tersebut, kata dia, diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila-Jakarta-Manado.

"73 burung selanjutnya akan dikirimkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya," ujarnya.

FOLLOW US