• Info DPR

DPR Dorong Pemerintah dan Perusahaan Smelter Sinergi Atasi Kemacetan di Morowali

Yahya Sukamdani | Kamis, 05/10/2023 13:31 WIB
DPR Dorong Pemerintah dan Perusahaan Smelter Sinergi Atasi Kemacetan di Morowali Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Foto: dpr/katakini

JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong adanya sinergi antara pemerintah dan perusahaan smelter nikel untuk segera mencari solusi dalam mengatasi kemacetan di Morowali, Sulawesi Tengah.

"Tentunya memang ini harus diatur dengan baik, harus ada sinergi antara pemerintah pusat dalam penyiapan infrastrukturnya untuk jalan nasional. Tentunya mungkin dari pemerintahan daerah ataupun dari pihak perusahaan dapat mengatur atau membuat pola agar supaya kemacetan-kemacetan yang seperti ini dapat bisa segera ditangani," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras seperti dilasir dpr.go.id, Kamis (5/10/2023).

Tak hanya itu, Andi Iwan pun mendorong agar Kementerian PUPR bisa segera melakukan pelebaran dan perbaikan jalan agar bisa meminimalisir kemacetan yang terjadi setiap harinya.

"Agar supaya kemacetan-kemacetan yang seperti ini dapat bisa segera ditangani. Kita mendorong Kementerian PUPR agar segera dapat memperlebar jalan nasional yang ada di Kabupaten Morowali ini akan bisa meminimalisir kemacetan yang selama ini terjadi di setiap harinya," ungkap,

Selaras dengan yang disampaikan oleh Andi Iwan Aras, Anggota Komisi V DPR RI dapil Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan bahwa memang pelebaran jalan menjadi solusi jangka pendek yang harus segera dilaksanakan.

"Jadi memang untuk jangka pendek, adalah memperlebat jalan nasional yang ada sekarang, kemudian memperbaiki sehingga bisa menampung lebih banyak kendaraan dibanding ada sekarang. Kemudian yang kedua tentu yang paling penting itu adalah penataan kawasan. Mungkin ada shelter-shelter base dimana harus kita siapkan dibuat semacam desain khusus kawasan ini. Sehingga sirkulasi kendaraan yang begitu padat dan sebagainya bisa terurai. Jadi saya kira itu untuk jangka panjangnya," pungkasnya.

FOLLOW US