• News

Hanya Mengingatkan Ini Alasan HFC Harus Dikendalikan

Pamudji Slamet | Senin, 25/09/2023 10:45 WIB
Hanya Mengingatkan Ini Alasan HFC Harus Dikendalikan Ilustrasi

JAKARTA - Perbincangan tentang pengendalian hidrofluorokarbon (HFC) menghangat mulai Desember 2022, dan terus mengemuka hingga saat ini. Inti perbicangan tidak berubah, bahwa pengendalian HFC tak boleh sekadar wacana, harus ada tindakan nyata.

Pertanyaannya, apa itu HFC? Sejumlah sumber yang dihimpun, menyebutkan, HFC adalah senyawa organik buatan manusia yang mengandung atom fluoroin dan hidrogen. HFC merupakan jenis senyawa organofluorin yang paling umum dan biasanya berbentuk gas di suhu ruangan.

Senyawa ini kerap dimanfaatkan oleh mesin penyejuk udara atau air conditioning (AC), yang difungsikan sebagai refrigeran.Yakni fluida yang dipakai untuk menyerap panas dari udara dalam ruangan sehingga suhu di dalamnya jadi rendah atau dingin. Refrigeran yang paling sering digunakan adalah R-134a.

Semula, HFC memiliki tugas mulia, yakni membantu memulihkan lapisan ozon, yang berlubang akibat pemakaian klorofluorokarbon (CFC). Penggunaan CFC dihentikan sesuai dengan ketentuan Protokol Montreal. Dan saat bersamaan, dunia ramai-ramai menggunakan HFC untuk menormalkan lapisan ozon.

Namun, ibarat pepatah malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, pemakaian HFC ternyata memunculkan efek susulan. Bahwa benar, HFC tak membuat lubang di ozon, namun tak dapat dibantah bahwa senyawa ini justru memicu pemanasan global. Ini terjadi karena HFC merupakan gas rumah kaca. Yakni gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca.

HFC bisa menimbulkan efek rumah kaca yang sangat serius. Trifluorometana yang dikandungnya, bahkan 11.700 kali lebih poten daripada karbon dioksida sebagai gas rumah kaca. Realita ini membuat dunia resah, cemas, dan takut. Lalu dilakukanlah upaya-upaya untuk mengendalikan penggunaan HFC.

Pada 2016, lahirlah Amendemen Kigali, yang menjadi bagian dari Protokol Montreal. Amandemen yang disepakati di Provinsi Kigali, Rwanda ini memiliki tujuan akhir menghentikan penggunaan HFC.

Bagaimana sikap Indonesia? Jelas, sebagai negara yang serius melawan pemanasan global, Indonesia meratifikasi Amendemen Kigali pada 14 Desember 2022. Keputusan ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2022 tentang Pengesahan Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Kigali, 2016.

Sebagai tindak lanjut regulasi tersebut,  Indonesia akan memulai pengendalian pada tahun 2024 dengan mengembalikan konsumsi HFC ke baseline.

Setelah itu, pengurangan konsumsi HFC akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengurangan 10% pada 2029, 30% pada 2035, 50% pada 2040, dan 80% pada 2045.

Semoga. Ya, semoga pengendalian HFC benar-benar terjadi. Semoga pemanasan global tak lagi mencengkram bumi.

 

FOLLOW US