• News

Pagi Ini, Pencemaran Udara Jakarta Tertinggi Kedua Dunia

Pamudji Slamet | Kamis, 21/09/2023 09:41 WIB
Pagi Ini, Pencemaran Udara Jakarta Tertinggi Kedua Dunia Ilustrasi

JAKARTA - Tingkat pencemaran udara DKI Jakarta, Kamis (21/9/2023) pagi menempati peringkat kedua tertinggi di dunia, dengan nilai 157. Merujuk situs pemantauan IQ Air, pukul 06.00 WIB, posisi Jakarta di bawah Dubai dan di atas Lahore.

Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menempati peringkat pertama dengan 161. Sedangkan di peringkat ketiga atau di bawah Jakarta adalah  Lahore di Pakistan (153), keempat Delhi di India (127) dan kelima Kuching di Malaysia (126),

Indeks Kualitas udyara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,3 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara kota ini tidak sehat, dengan partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 pada angka 101-199 pada Kamis pagi hingga pukul 05.00 WIB.

Merujuk Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur, memiliki angka PM2,5 sebesar 105.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (82), Kelapa Gading di Jakarta Utara (84), Jagakarsa di Jakarta Selatan (80) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (75).

 

FOLLOW US