• Bisnis

Jangan Kaget, Segini Anggaran Total Pemilu 2024

Pamudji Slamet | Rabu, 20/09/2023 21:59 WIB
Jangan Kaget, Segini Anggaran Total Pemilu 2024 Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA - Hajatan politik Pemilu 2024 membutuhkan anggaran total sebesar Rp70,6 Triliun. Anggaran tersebut dibayarkan secara bertahap.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran Pemilu dialokasikan mulai 2022 hingga 2024. Pada 2022, alokasi anggarannya sebesar Rp3,1 triliun. Selanjutnya, pada 2023 mencapai Rp30 triliun. Kemudian pada 2024, dialokasikan sebesar Rp37,4 triliun.

“Total keseluruhan anggaran menetapkan jumlah kursi, pengawasan penyelenggaraan pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Untuk 2023, lanjut Sri Mulyani, realisasi anggaran hingga 19 September, mencapai Rp14 triliun.

Realisasi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tercatat sebesar Rp12,6 triliun dari pagu awal sebesar Rp23,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Alokasi juga digunakan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik.

Sri Mulyani memaparkan Rp1,4 triliun anggaran telah dibelanjakan melalui 14 Kementerian/Lembaga (K/L). Alokasi tersebut digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.

“Jadi ini terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya KPU dan Bawaslu tapi juga ada 14 K/L yang memiliki peran,” kata Sri Mulyani.