JAKARTA - Sepekan pemesanan Sukuk Negara Ritel (SR) seri SR019 sudah tercatat Rp8,03 triliun. Besarnya animo investor terhadap SR019, karena instrumen investasi 100% aman dijamin negara ini rendah risiko.
Rincian pemesanan SR0019 untuk SR019 tenor 3 tahun atau SR019T3 sudah diborong investor Rp5,29 triliun atau tersisa sekitar Rp4,70 triliun target penjualannya yang ditetapkan Rp10 triliun.
Adapun SR019 tenor 5 tahun atau SR019T5 sudah diserbu investor Rp2,74 triliun atau tersisa sekitar Rp7,25 triliun dari target Rp10 triliun.
Karena itu, dari target awal penerbitan SR019 yang senilai Rp20 triliun untuk kedua tenor, kini sisa nasional kuota pemesanan semakin menipis jadi sekitar Rp11,96 triliun.
Nah, karena kuota nasional pemesanan SR019 semakin menipis, makanya agar Kamu tidak ketinggalan investasi di SR019 segera lakukan pemesanan.
Dikutip dari Bareksa, adapun Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah atau juga disebut sebagai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia/WNI, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.
Produk investasi syariah ini bisa dibeli oleh semua investor individu Warga Negara Indonesia/WNI tanpa memandang latar belakang agama maupun kepercayaan. Seperti halnya SBN Ritel jenis dan seri lainnya, SR019 selama masa penawaran ini dapat dibeli secara online di mitra distribusi resmi, salah satunya Bareksa.
10 Keuntungan Investasi Sukuk Ritel SR019
Berdasarkan memorandum Informasi Sukuk Negara Ritel SR019 disebutkan ada 10 keuntungan berinvestasi Sukuk Ritel baik untuk SR019T3 maupun SR019T5, yaitu:
Pertama, Pembayaran Imbalan/Kupon dan Nilai Nominal Sukuk Negara Ritel Seri SR019T3 & SR019T5 telah dijamin oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang SBSN dan dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya, sehingga tidak mempunyai risiko gagal bayar.
Kedua, Pada saat diterbitkan (Pasar Perdana) Imbalan/Kupon SR019T3 & SR019T5 ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketiga, Imbalan/Kupon dengan jumlah tetap (fixed coupon) sampai pada Tanggal Jatuh Tempo.
Keempat, Imbalan/Kupon dibayar setiap bulan.
Kelima, Kemudahan akses untuk melakukan Pemesanan Pembelian melalui Sistem Elektronik.
Keenam, Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder dengan mekanisme transaksi di Bursa Efek melalui sistem ETP (Electronic Trading Platform) dan Transaksi di luar Bursa Efek (over the counter).
Ketujuh, Berpotensi memperoleh capital gain dalam hal SR019T3 & SR019T5 dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.
Kedelapan, Dapat dipinjamkan atau digadaikan kepada pihak lain, termasuk jaminan dalam rangka transaksi efek, sesuai kebijakan dan mengikuti ketentuan serta persyaratan yang berlaku pada masing-masing pihak.
Kesembilan, Berpartisipasi dalam aktivitas pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Kesepuluh, Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional. (*)