JAKARTA - Presiden AS Joe Biden menolak beberapa persyaratan yang diminta oleh lima tahanan Teluk Guantanamo sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa federal yang akan membuat mereka mengaku bersalah berkonspirasi dalam serangan 11 September 2001, sepeeti dilaporkan New York Times, Rabu, 6 September 2023.
Kelima terdakwa, termasuk Khalid Sheikh Mohammed, militan Al Qaeda yang dituduh oleh AS sebagai dalang utama serangan tersebut, telah ditawari perjanjian pembelaan oleh jaksa penuntut yang akan membebaskan mereka dari hukuman mati sebagai imbalan atas pengakuan bersalah dan hukuman penjara seumur hidup. jangka waktu, Times melaporkan.
Namun para terdakwa menjawab dengan sejumlah persyaratan, termasuk bahwa mereka tidak menjalani hukuman seumur hidup di sel isolasi dan akan diizinkan untuk makan dan berdoa bersama narapidana lain, kata surat kabar tersebut.
Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Biden menyetujui rekomendasi Menteri Pertahanan Lloyd Austin untuk tidak menerima persyaratan tersebut, yang dikenal sebagai prinsip kebijakan bersama, sebagai dasar untuk pembicaraan pembelaan.
"Serangan 9/11 adalah serangan terburuk di Amerika Serikat sejak Pearl Harbor. Presiden tidak percaya bahwa menerima prinsip-prinsip kebijakan bersama sebagai dasar perjanjian pra-persidangan akan tepat dalam situasi seperti ini," Gedung Putih kata juru bicara itu melalui email.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses komisi militer berlangsung adil dan memberikan keadilan kepada para korban, penyintas, keluarga, dan mereka yang dituduh melakukan kejahatan,” katanya.
Lebih dari 3.000 orang tewas dalam serangan pesawat yang dibajak oleh militan Al Qaeda menggunakan empat jet maskapai komersial, menerbangkan dua di antaranya ke menara kembar World Trade Center di New York City.
Para militan menabrakkan pesawat ketiga ke Pentagon di Washington, D.C. Pesawat keempat jatuh di pedesaan Pennsylvania setelah penumpang melawan para pembajak.