• News

Gambia Jajaki Tindakan Hukum Terhadap Kasus Obat Batuk Beracun India

Yati Maulana | Sabtu, 22/07/2023 16:04 WIB
Gambia Jajaki Tindakan Hukum Terhadap Kasus Obat Batuk Beracun India Logo perusahaan Maiden Pharmaceuticals Ltd. terlihat di papan di luar kantor mereka di New Delhi, India, 6 Oktober 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pemerintah Gambia "jauh lebih maju" dalam menjajaki kemungkinan tindakan hukum terhadap pembuat obat India, Maiden Pharmaceuticals dan distributor lokal sirup obat batuk beracun yang diyakini telah membunuh puluhan anak, katanya pada Jumat, 22 jULI 2023.

Sedikitnya 70 anak di Gambia, sebagian besar berusia di bawah 5 tahun, meninggal karena cedera ginjal akut tahun lalu. Satuan tugas pemerintah yang menyelidiki kematian menemukan bahwa mereka adalah "akibat langsung" dari obat batuk dan pilek yang terkontaminasi yang diimpor dari India.

Gambia telah memecat direktur eksekutif dan wakil direktur Badan Pengawasan Obat-obatan (MCA) dan menyerahkan masalah tersebut ke polisi setelah satuan tugas tersebut menemukan bahwa obat-obatan tersebut tidak terdaftar di MCA, yang diwajibkan oleh undang-undang, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Negara kecil di Afrika Barat itu telah menyewa firma hukum AS untuk menjajaki tindakan hukum, kata menteri kehakiman sebelumnya kepada Reuters.

Pembuat obat India Maiden Pharmaceuticals membantah melakukan kesalahan, dan pemerintah India mengatakan bahwa tes yang dilakukan pada obat menunjukkan bahwa obat tersebut tidak terkontaminasi. Atlantic Pharmaceuticals, distributor lokal obat tersebut, tidak dapat dihubungi.

Keluarga dari 20 anak tersebut telah menggugat kedua perusahaan tersebut serta pihak berwenang Gambia.

"Pemerintah saat ini mendapat manfaat dari nasihat hukum dari firma hukum internasional papan atas," kata pemerintah Gambia dalam pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa pihaknya juga mengejar potensi ganti rugi melalui keterlibatan dengan Pemerintah India.

Dikatakan juga bahwa kementerian kesehatan telah menyewa sebuah perusahaan yang meninjau semua undang-undang terkait kesehatan di Gambia.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan tahun lalu bahwa sirup obat batuk buatan India mengandung racun mematikan etilen glikol dan dietilen glikol – yang biasa digunakan dalam cairan rem mobil dan produk lain yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

"Ada kebutuhan mendesak untuk laboratorium kendali mutu untuk melakukan pengujian yang tepat pada semua obat-obatan dan produk terkait yang diimpor ke negara itu," kata pernyataan Gambia, menambahkan bahwa Bank Dunia membantu negara itu membangun laboratorium.

FOLLOW US