• News

KPK Diminta Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Tiongkok

Budi Wiryawan | Selasa, 18/07/2023 17:35 WIB
KPK Diminta Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Tiongkok Gedung KPK (Pontas)

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke Tiongkok.

Luhut meminta kepada lembaga yang dipimpin Firli Bahuri cs untuk mengusut praktik ilegal itu dari sumbernya. Menurutnya, hal itu tidak akan sulit dilakukan.

"Ada dugaan penyelundupan sekitar 5 juta ton nikel. Pak Firli (Ketua KPK, Firli Bahuri) memberitahu saya. Saya mengatakan `selidiki dari sumbernya`, itu tidak sulit," kata Luhut dalam acara Stranas Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Selasa (18/7).

Di mana, Luhut meminta KPK untuk melacak jejak dari pengirim, penerima, kapal yang digunakan, hingga titik keberangkatan nikel tersebut. Dia mengatakan telah membentuk tim satuan tugas untuk mengatasi hal ini.

"Karena jangan lupa, negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia," ungkap Luhut.

Di sisi lain, Luhut menekankan pentingnya meminimalkan jumlah pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik ilegal dalam arus barang masuk dan keluar.

"Karena pelabuhan yang terlalu banyak itu menjadi sumber penyelundupan," ujar Luhut.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok China, sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Lembaga antirasuah akan melakukan pendalaman, termasuk dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam penyelundupan tersebut.

Ekspor ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok. Di mana, negara asal pengirim hanya menggunakan kode 112, yakni sandi untuk Indonesia.

Sementara, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang pengeksporan nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

FOLLOW US