• News

Pengadilan Swedia Tolak Ekstradisi Dua Warga Turki, Keanggotaan NATO Terancam

Yati Maulana | Jum'at, 14/07/2023 10:01 WIB
Pengadilan Swedia Tolak Ekstradisi Dua Warga Turki, Keanggotaan NATO Terancam Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengadakan konferensi pers selama KTT para pemimpin NATO di Vilnius, Lithuania 12 Juli 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan tinggi Swedia pada Kamis memutuskan ada hambatan hukum untuk mengekstradisi dua warga Turki yang menurut Ankara adalah bagian dari kelompok teroris. Hal itu berpotensi mempersulit upaya Stockholm untuk bergabung dengan NATO hanya beberapa hari setelah Turki menolak keberatan atas keanggotaan Swedia.

Presiden Turki Tayyip Erdogan pada hari Senin setuju untuk mengajukan tawaran Swedia untuk bergabung dengan aliansi militer NATO ke parlemen negara itu setelah penundaan berbulan-bulan yang membuat blok itu tegang saat perang berkecamuk di Ukraina.

Ankara menuduh negara Nordik itu melakukan terlalu sedikit untuk berurusan dengan orang-orang yang dianggap Turki sebagai teroris, dengan ekstradisi sebagai poin utama.

Erdogan mengatakan pada KTT NATO minggu ini dia mengharapkan Swedia untuk mengambil langkah konkret melawan terorisme, sambil mengumumkan dia berencana untuk meneruskan aplikasi NATO ke parlemen pada musim gugur.

Turki saat ini mencari ekstradisi dua warga negara Turki dari Swedia atas tuduhan mereka adalah bagian dari gerakan Gulen, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris. Turki mengatakan ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS berada di balik upaya kudeta pada 2016.

Pemerintah Swedia memutuskan permintaan ekstradisi dan mengambil keputusan akhir. Namun Mahkamah Agung negara itu mengatakan ada hambatan hukum untuk menyetujui permintaan Turki.

"Tindakan kriminal (dalam pandangan Turki) terdiri dari orang-orang yang bergabung dengan gerakan Gulen dengan mengunduh dan menggunakan aplikasi seluler, yang digunakan oleh anggota gerakan tersebut," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Tindakan ini saja tidak sama dengan partisipasi dalam organisasi teroris di bawah hukum Swedia, lanjutnya, menambahkan bahwa ekstradisi harus didasarkan pada tindakan yang merupakan kejahatan di Swedia dan Turki.

Kendala lain adalah kedua orang itu berisiko mengalami penganiayaan di Turki, katanya.

Seorang juru bicara perdana menteri Swedia menolak berkomentar dan juru bicara menteri kehakiman tidak membalas permintaan komentar, sementara juru bicara kementerian luar negeri Turki tidak segera tersedia.

Swedia melarang partisipasi dalam organisasi teroris awal tahun ini.

FOLLOW US