• News

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sinergi Tingkatkan Literasi Masyarakat

Yahya Sukamdani | Kamis, 06/07/2023 19:31 WIB
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sinergi Tingkatkan Literasi Masyarakat Ilustrasi membaca komik. (FOTO: DREAMSTIME)

JAKARTA – Seniman Yogyakarta, Dedi Sufriadi, membuat karya dengan tumpukan buku-buku yang disemen kokoh laiknya tembok menjulang tinggi. Konon karya seni tersebut terinspirasi dari rendahnya budaya literasi atau membaca di Indonesia.

Demikian disampaikan Pengajar dan Pemerhati Pendidikan Muhammad Ashar, Kamis (6/7/2023).

Muhammad Ashar mengatakan, rendahnya tingkat literasi Indonesia tervalidasi oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hafidz Muksin.

“Dia mengungkapkan data hasil penelitian tahun 2021 bahwa Indonesia mengalami darurat literasi,” katanya.

Pernyataan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang mengungkapkan bahwa literasi Indonesia tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menspesifikkan pernyataan tersebut dengan data hasil AN tahun2021 dan petenilitian tentang kompetensi literasi anak-anak wilayah 3T yang memiliki nilai rendah dengan angka 18% satuan pendidikan di jenjang SD/MI/sederajat yang berada pada kategori perlu intervensi khusus.

Upaya menanggulangan berbagai polemik yang terjadi pada tingkat literasi Indonesia, Kemendikbudristek membuat program Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Upaya itu merujuk aturan Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek yang didasarkan pada amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Buku bacaan bermutu tersebut akan difokuskan pada anak-anak PAUD dan Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang membutuhkan intervensi khusus terkait tingkat literasi. Terlebih daerah 3T merupakan daerah yang lebih banyak membutuhkan buku cetak, karena keterbatasan akses internet yang masih terbatas dan keterbatasan ekonomi masyarakat yang berdampak rendahnya daya beli buku.

Buku bacaan bermutu tersebut digadang akan membawa dampak yang signifikan pada imajinasi anak dalam mengeksplorasi dunia baru melalui kekayaan ilustrasi dan kekuatan cerita fantasi pada beragam tema dan cerita dengan mengacu pada tiga prinsip utama buku bacaan bermutu bagi anak. Pertama, buku yang anak-anak benar ingin baca. Kedua, buku yang bervariasi tema dan ceritanya. Ketiga, buku yang sesuai jenjang pembacanya.

Buku tersebut juga menawarkan konteks tempat dan pengalaman baru melalui kejadian yang dialami tokoh cerita, serta menyuguhkan bacaan berbasis kearifan lokal yang memberikan kesempatan untuk melihat satu daerah, budaya, serta pengalaman di suatu tempat.

Buku bacaan bermutu telah berhasil didistribusikan pada tahun 2022 sebanyak lebih dari 15 juta eksemplar yang diperuntukkan lebih dari 20 ribu PAUD dan SD di wilayah 3T yang mencakup 81 kabupaten/kota, dengan sasaran objek pendistribusian 5.963 PAUD dan 14.595 SD.

Selain melakukan pencetakan dan pengiriman buku bacaan literasi, pemerintah turut melakukan pelatihan fasilitator pendampingan tingkat nasional yang diikuti oleh 1.998 untuk menciptakan instruktur literasi tingkat nasional, regional, dan kabupaten atau kota. Pelatihan bisa diikuti oleh karyawan Badan Bahasa, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kepustakaan.

Dalam memiliki buku bacaan bermutu, dilakukan dengan menentukan buku sesuai dengan minat dan kemampuan membaca anak dengan jenjang sebagai berikut yakni jenjang A atau jenjang pembaca dini adalah jenjang pembaca yang baru kali pertama mengenal buku yang memerlukan perancah ata uscaffolding untuk mendampingi anak membaca.

Jenjang B atau jenjang pembaca awal adalah jenjang yang memerlukan perancah atau scaffolding dan mampu membaca teks berupa kata atau frasa dengan kombinasi bunyi huruf, klausa dan kalimat sederhana.

Sedangkan jenjang C atau jenjang pembaca semenjana adalah jenjang pembaca yang mampu membaca teks secara lancar berbentuk paragraf dalam satu wacana.

Menurut Muhammad Ashar, pemerintah daerah seyogyanya turut mengeluarkan kebijakan terkait dengan kewajiban pengadaan buku bacaan bermutu di satuan pendidikan kerjanya serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatannya dengan benar.

“Sehingga terjadi sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memecahkan polemik tentang rendahnya tingkat literasi di Indonesia,” kata Muhammad Ashar.

FOLLOW US