• News

Trump Tuntut Balik Carroll Pencemaran Nama Baik atas Tuduhan Pemerkosaan

Yati Maulana | Rabu, 28/06/2023 17:05 WIB
Trump Tuntut Balik Carroll Pencemaran Nama Baik atas Tuduhan Pemerkosaan Mantan Presiden AS Donald Trump di Gaylord National Convention Center di National Harbor, Maryland, AS, 4 Maret 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Mantan Presiden AS Donald Trump pada Selasa menggugat E. Jean Carroll karena pencemaran nama baik. Trump menganggap Carroll salah menuduhnya melakukan pemerkosaan setelah juri dalam pengadilan perdata menemukan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Tuntutan balik Trump terhadap Carroll di pengadilan federal Manhattan muncul setelah temuan juri yang tidak biasa pada bulan Mei bahwa dia melakukan pelecehan seksual dan memfitnah tetapi tidak memperkosa Carroll, mantan kolumnis saran majalah Elle.

Trump menuntut pencabutan serta ganti rugi dan hukuman yang tidak ditentukan.

Pengacara Carroll, Roberta Kaplan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pengajuan Trump "tidak lebih dari upaya terbarunya untuk menunda pertanggungjawaban" atas putusan juri.

"Donald Trump sekali lagi berpendapat, bertentangan dengan logika dan fakta, bahwa dia dibebaskan oleh juri yang menemukan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap E. Jean Carroll," kata Kaplan.

Pengacara Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pengajuan oleh Trump menandakan bahwa pertarungan hukum multi-front dengan Carroll tidak mungkin berakhir segera karena kedua belah pihak bertukar tuduhan dan penolakan di media.

Carroll mengubah yang pertama dari dua tuntutan hukumnya terhadap Trump dan meminta ganti rugi tambahan $10 juta pada bulan Mei, mengutip penolakannya selama penampilan CNN sehari setelah putusan.

Pengajuan Trump dalam gugatan yang sama Selasa mengutip pernyataan Carroll di CNN setelah putusan, ketika dia mengatakan Trump memperkosanya meskipun juri menemukan bahwa dia hanya melecehkannya secara seksual.

Trump, yang mencalonkan diri untuk merebut kembali Gedung Putih pada 2024 dan memiliki keunggulan nyaman atas saingannya dari Partai Republik, membantah telah memperkosa Carroll. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, yang menemukan dia harus membayar ganti rugi $ 5 juta.

Carroll bersaksi bahwa Trump memperkosanya di department store Kota New York pada pertengahan 1990-an dan kemudian merusak reputasinya dengan menyebutnya pembohong ketika dia mengumumkannya pada 2019.

Pengajuan baru datang dalam gugatan pertama Carroll terhadap Trump, yang dia ajukan pada 2019 hanya untuk pencemaran nama baik. Kasus ini macet dalam banding mengenai apakah Trump kebal dari tuntutan karena dia pernah menjadi presiden ketika dia berbicara.

Carroll mengajukan gugatan keduanya terhadap Trump untuk pencemaran nama baik dan penyerangan seksual setelah New York mengesahkan undang-undang yang memberi kesempatan kepada para penyintas kekerasan seksual untuk mengajukan gugatan perdata bahkan jika undang-undang pembatasan atas klaim mereka telah berlalu.

FOLLOW US