• Bisnis

NFA Luruskan Harga Ayam Rp 50 Ribu di Pasar Palmerah

Eko Budhiarto | Selasa, 27/06/2023 14:23 WIB
NFA Luruskan Harga Ayam Rp 50 Ribu di Pasar Palmerah Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi meluruskan pemberitaan tentang harga daging  ayam yang mencapai Rp50 ribu/kilogram di  Pasar Palmerah Jakarta.

"Perlu  diluruskan,  itu  harga ayam  fillet, harganya  Rp50 ribu. Ayam fille itu  boneless (tanpa tulang)" kata  Arief saat memantau harga  daging  ayam  di  Pasar Palmerah Jakarta,  Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya di  pasar  yang sama,
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kenaikan harga daging ayam terlalu tinggi dan menduga ada masalah dalam suplai.

"Yang naik agak tinggi memang daging ayam. Biasanya di harga Rp30.000, Rp32.000, ini sudah mencapai Rp50.000. Akan saya cek, mungkin ada problem di suplainya, pasokannya," kata Presiden seusai meninjau Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023).

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Arief bersama Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono mengunjungi Pasar Palmerah guna  memastikan harga  daging ayam di tingkat  pedagang. Arief mendapat keterangan secara  langsung  dari pedagang bahwa harga Rp50 ribu/Kg berlaku  untuk  ayam  fillet atau  ayam  boneless (tanpa  tulang).

"Sedangkan harga ayam karkas (dengan tulang) yang (ukuran) 1,3 sampai 1,4 kilo, harganya Rp44 ribu. Kalau dikonvert menjadi Rp36 ribu per kilogram. Itu  masih wajar," tutur Arief.

Menurut Arief kenaikan harga  ayam karkas sebesar 5-10 persen masih bisa ditolerir.

Sementara itu, guna membantu  warga DKI Jakarta mendapatkan daging ayam dengan harga baik,  NFA bersama BUMD Dharma Jaya dan  Pemprov DKI Jakarta akan  menyiapkan komoditas dimaksud  dengan  harga  terjangkau.

"Angkanya akan  berkisar di  bawah  Rp36 ribu, sehingga masyarakat mendapatkan ayam  dengan harga  yang baik," kata Arief.

Terkait kebijakan harga, Arief menambahkan,  bahwa  NFA ditugaskan oleh  Presiden untuk membuat harga wajar  di tingkat produsen atau peternak.

"Tidak boleh terlalu murah di peternak, nanti rugi, kandangnya tutup. Kita hitung harga pokok produksi. Kemudian harga di tingkat pedagang hingga sampai ke konsumen juga harus wajar, " jelas Arief.

 

 

FOLLOW US