• Hiburan

Buntut Rebutan Harta Elvis Presley, Riley Keough Bayar Rp14,9 Miliar untuk Neneknya Priscilla

Tri Umardini | Jum'at, 16/06/2023 10:30 WIB
Buntut Rebutan Harta Elvis Presley, Riley Keough Bayar Rp14,9 Miliar untuk Neneknya Priscilla Buntut Rebutan Harta Elvis Presley, Riley Keough Bayar Rp14,9 Miliar untuk Neneknya Priscilla Presley. (FOTO: FILMAGIC)

JAKARTA - Buntut Rebutan Harta Elvis Presley, Riley Keough Bayar Rp14,9 Miliar untuk Neneknya Priscilla Presley.

Riley Keough dilaporkan setuju untuk memberikan neneknya, Priscilla Presley, lebih dari $1 juta atau sekitar Rp14,9 miliar untuk menjadi satu-satunya wali harta ibu Lisa Marie Presley.

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh People, bintang "Daisy Jones & The Six" itu akan memberi Priscilla Presley pembayaran sekaligus sebesar $1 juta sebagai tambahan $400.000 untuk menutupi biaya hukumnya.

Dokumen, yang diajukan di Los Angeles pada hari Senin (12/6/2023), diduga menyatakan bahwa pembayaran yang besar dan kuat akan terjadi "pada waktu yang sama" setelah Riley Keough (34) menerima "hasil dari polis asuransi jiwa ibunya."

Pengajuan menunjukkan bahwa Priscilla Presley (78) secara resmi dihapus sebagai wali dari harta mendiang putrinya pada 11 Mei 2023, setelah dia dan Riley Keough setuju bahwa Riley Keough akan mengambil alih sebagai penerima manfaat resmi.

Pada saat itu, kedua belah pihak setuju untuk merahasiakan detail penyelesaian, menghapus hampir semua penyebutan pembayaran yang telah disepakati dalam pengajuan – kecuali satu di akhir dokumen setebal 95 halaman.

Meskipun Priscilla Presley menerima gaji besar dari penyelesaian, dia dilaporkan menolak permintaannya untuk dimakamkan di samping mendiang suaminya, Elvis Presley selama pembicaraan negosiasi.

Menyusul berita penyelesaian mereka, Priscilla Presley mengatakan kepada Page Six dalam sebuah pernyataan tertulis, “Keluarga saya telah menyelesaikan semua kebingungan yang berkaitan dengan permohonan kami ke pengadilan dan meminta interpretasi dokumen setelah putri saya Lisa Marie meninggal sebelum waktunya."

“Meskipun media mengidentifikasi permohonan seperti itu sebagai gugatan, saya ingin menjelaskan bahwa tidak pernah ada gugatan yang diajukan terhadap cucu perempuan tercinta saya. Sebagai sebuah keluarga, kami senang bahwa kami menyelesaikan ini bersama. Keluarga saya dan saya berharap semua orang memberi kami privasi yang kami butuhkan untuk mendukakan Lisa Marie dengan benar dan menghabiskan waktu pribadi bersama. Kami mencintai dan menghargai Anda semua dan keluarga Presley lebih kuat dari sebelumnya.”

Sementara itu, pengacara Riley Keough, Justin Gold, mengatakan kepada CNN bahwa kliennya "sangat puas" dengan persetujuan mereka.

Kedua wanita itu berhadapan langsung pada bulan Januari setelah Priscilla Presley menggugat wasiat mendiang putrinya, yang menunjukkan bahwa ada kesalahan dalam “keaslian dan validitasnya”.

Secara khusus, dia ingin menantang "konon amandemen 2016" atas surat wasiat tersebut, yang menggulingkannya sebagai wali dan menjadikan aktris tersebut, dan Benjamin Keough - mendiang putra Lisa Marie - rekan wali.

Sementara Riley Keough tetap bungkam atas klaim yang mengejutkan itu, seorang teman Lisa Marie memberitahu bahwa upaya Priscilla Presley hanyalah "perampasan uang".

Drama hukum menyebabkan dugaan keretakan antara keluarga, dengan sumber mengatakan kepada Page Six bahwa kedua wanita itu tidak berbicara.

"Riley Keough dan Priscilla Presley tidak berbicara," kata orang dalam itu.

“Hubungan mereka berubah, itu benar. … Ini sangat menyedihkan. Inilah saatnya Riley Keough benar-benar membutuhkan neneknya.”

Lisa Marie meninggal pada 12 Januari setelah mengalami henti jantung. Dia berusia 54 tahun. (*)

 

FOLLOW US