• Info DPR

KPU Diminta Klarifikasi 52 Juta Daftar Pemilih Sementara Aneh

Yahya Sukamdani | Rabu, 14/06/2023 17:13 WIB
KPU Diminta Klarifikasi 52 Juta Daftar Pemilih Sementara Aneh Diskusi temuan 52 juta data pemilih sementara (DPS) aneh oleh Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil di Jakarta, Rabu (14/6/2023). Foto: dok. katakini

JAKARTA - Sekelompok warga negara yang menamakan diri Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil berkirim surat ke KPU RI untuk minta penjelasan dan klarifikasi atas temuan 52 juta data aneh dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

Dendi Susianto, juru bicara Perkumpulan menyatakan pihaknya telah meneliti data DPS yang berjumlah total 205.768.061 data pemilih sementara dan menemukan 25,3 persen data aneh.

"Setelah meneliti data DPS kami menemukan 52.048.328 atau 25.3 persen data janggal. Data janggal tersebut yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0," kata Dendi DI Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dendi Susianto juga menjelaskan bahwa data DPS yang dikeluarkan KPI amatlah minim informasi. Data DPS hanya memuat nama, umur, desa, RT, RW.

Data yang dikeluarkan tidak secara jelas menginformasikan nomor identitas penduduk, tanggal lahir, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Dengan data yang demikian minim informasi tersebut amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta Pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu untuk ikut membantu KPU memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

Dendi Susianto menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data secara jelas sehingga menghambat hak warga negara untuk ikut memantau Pemilu 2024 agar jujur dan adil.

Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu tahun 2004 yang lebih transparan.

"Pada Pemilu 2004 KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan NIK sehingga lembaga pemantau pemilu seperti  LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih. Saya dulu ikut mengaudit data Pemilih bersama LP3ES pada tahun 2004 karena data DPS dibuka secara transparan," ujarnya.

Dendi mengkhawatirkan jika DPS aneh itu tidak dikoreksi dapat membuka peluang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab untuk berbuat curang.

FOLLOW US