• News

Jusuf Hamka Laporkan Dua Staf Kemenkeu, Buntut Tagih-Menagih Utang Ratusan Miliar

Ariyan Rastya | Rabu, 14/06/2023 21:49 WIB
Jusuf Hamka Laporkan Dua Staf Kemenkeu, Buntut Tagih-Menagih Utang Ratusan Miliar Pengusaha Jusuf Hamka berencana melaporkan dua staf Kemenkeu. Foto ist

JAKARTA - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka dikabarkan akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke Polisi. Laporan itu merupakan buntut dari tahi-menagih utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) yang berjumlah ratusan miliar.

Kedua anak buah menkeu tersebut diduga melakukan fitnah terhadap Baba Alun sapaan akrab Jusuf Hamka. Keduanya yakni, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu yustinus Prastowo.

Jusuf Hamka menilai bahwa dua staf kemenkeu itu telah menggiring opini yang mengarah ke Fitnah. Ia merasa difitnah karena perusahaan miliknya yakni PT. CMNP dituduh berutang pada BLBI sebesar Rp775 miliar.

Adapun rencana terkait pelaporan kedua staf kementerian keuangan tersebut akan dibawa dalam rapat umum pemegang saham tahunan PT. CMNP untuk meminta persetujuan dari para stakeholders.

Sebelumnya melalui pantauan Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPAS TV pada Rabu, (14/6/2023). Jusuf Hamka telah bertemu dengan Menteri Polhukam RI Mahfud MD.

Dalam agenda pertemuan itu, Mahfud MD membenarkan secara hukum perihal adanya utang pemerintah kepada Jusuf Hamka.

"Untuk sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang kalau dari segi hukum ya negara punya utang," ujar Mahfud MD di kantornya.

Lebih lanjut, Mahfud pun mengatakan bahwa dirinya akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI untuk melihat dokumen-dokumen terkait dan membahas permasalahan tersebut lebih lanjut.

FOLLOW US