Belum Terbitkan Perpres Kasus Montara, Ketua YPTB Tuding Pempus Anaktirikan NTT

. | Sabtu, 03/06/2023 08:17 WIB
 Belum Terbitkan Perpres Kasus Montara, Ketua YPTB Tuding Pempus Anaktirikan NTT Inilah gambar yang memperlihatkan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menerbangkan pesawat dan menyemprotkan dispesant dan menenggelamkan tumpahan Minyak Montara ke dasar Laut Timor.

KUPANG--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menuding Pemerintah Pusat sangat meng-anaktirikan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanganan dan penyelesaian pencemaran Laut Timor. Pasalnya, sudah setahun lebih namun Pempus belum juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Optimaliasi Penyelesaian Kasus Montara.

"Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi segera menyelesaikan kasus Montara yang sudah 14 tahun pada tanggal 1 April 2022 lalu namun sampai hari ini Perpres-nya belum juga keluar," tanya Ketua YPTB, Ferdi Tanoni kepada Katakini.com, Sabtu (3/6/2023).

"Apakah karena Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia sehingga tidak perlu diperhatikan termasuk penerbitan sebuah Peraturan Presiden RI tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara yang telah di instruksikan oleh Presiden RI, bapak Presiden Joko Widodo sejak tanggal 1 April 2022," tanya Ferdi Tanoni lagi.

Menurut mantan agen imigrasi Australia ini bahwa hingga kini sudah 1 tahun dan 2 bulan, masyarakat NTT terus menunggu datangnya sebuah Peraturan Presiden RI demi mempercepat proses penyelesaian Kasus Montara yang sudah berlangsung selama hampir 14 tahun.

Pemegang mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor termasuk di Gugusan Pulau Pasir ini menyebut masyarakat Nusa Tenggara Timur yang oleh Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 2012 telah diberikan Surat Kuasa dan dukungan.

Mulai dari Bupati se-Nusa Tenggara Timuri-Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Menteri Perhubungan RI (Selaku Ketua Tumnas PKDTML) untuk melakukan advokasi dan litigasi dalam penyelesaian kasus tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.

Setelah itu jelas penerima penghargaan Nasional Untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia ini bahwa pada tahun 2017 terbentuklah the Montara Task Force (Gugus Tugas Montara) yang dibentuk oleh Luhut Binsar Pandjaitan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kemudian disempurnakan pada tahun 2018 terdiri dari Purbaya Yudhi Sadewa (ketua)-Bapak Prof. Hasjim Djalal (anggota) Admiral Fred S.Lonan (anggota), Cahyo Rahadian MUzhar (anggota), Ferdi Tanoni (anggota) dan Dedi Miharja (sekretaris eksekutif).

"Kami ingin tanyakan kepada Lambock V.Nahattands Staf Khusus Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan-Menteri-Deputy-Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara RI bahwa apakah dalam surat-surat dari Pemerintah RI yang ditujukan kepada kami ini ada yang masih kurang," tanya Ferdi Tanoni.

FOLLOW US