• Info DPR

Komisi VIII Berharap Pembagian Biaya Hidup Jamaah Haji Pakai Riyal

Tim Cek Fakta | Rabu, 24/05/2023 10:12 WIB
Komisi VIII Berharap Pembagian Biaya Hidup Jamaah Haji Pakai Riyal Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Samsu Niang. Foto: dpr

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyayangkan pemberian living cost alias biaya hidup dalam mata uang rupiah bagi Calon Jemaah Haji (CJH), sebab memberatkan jamaah, bahkan membuka peluang bagi para calo dan penukaran uang ilegal.

“Mestinya uangnya itu sudah (mata) uang riyal, jangan uang rupiah karena masih memberatkan,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang seperti diberitakan dpr.go.id, Rabu (24/5/2023).

Biaya hidup haji tersebut merujuk pada sejumlah nominal yang diberikan kepada CJH untuk bertransaksi selama berada di Arab Saudi, di luar kebutuhan-kebutuhan yang telah dipenuhi oleh pemerintah. Besaran biaya hidup CJH tahun 2023 yang disepakati adalah sebesar 750 real atau setara dengan Rp3.030.000.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan proses penukaran uang dari rupiah ke riyal Arab Saudi dapat membebani CJH terutama lansia yang tanpa pendampingan. Hal ini menyisakan ruang bagi penukaran uang ilegal atau calo yang bisa merugikan jemaah.

Ia berharap pembagian biaya hidup dapat kembali menggunakan mata uang riyal seperti tahun-tahun sebelumnya agar lebih praktis dan bisa langsung digunakan untuk bertransaksi.

“Kedepannya ini kita harapkan bahwa untuk pembagian living cost itu mesti sudah uang riyal. Baru tahun ini (menggunakan) rupiah biasanya uang riyal. Apalagi kalau ada calo-calo di sana, semua bisa saja terjadi dan untuk menjaga hal-hal seperti itu mestinya sudah diberikan uang riyal jangan uang rupiah,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.