• News

Presiden Yoon Memveto UU, Perawat Korea Selatan Mogok Kerja

Yati Maulana | Sabtu, 20/05/2023 14:02 WIB
Presiden Yoon Memveto UU, Perawat Korea Selatan Mogok Kerja Perawat dan mahasiswa jurusan keperawatan saat protes terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang memveto tindakan keperawatan, di Seoul, Korea Selatan, 19 Mei 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Puluhan ribu perawat Korea Selatan mogok pada Jumat setelah Presiden Yoon Suk Yeol memveto undang-undang untuk meningkatkan gaji dan kondisi kerja mereka di tengah protes dari dokter dan asisten perawat yang mengatakan RUU itu akan merusak pekerjaan mereka.

RUU itu disahkan parlemen yang dipimpin oposisi bulan lalu, memicu protes dari beberapa pekerja medis yang mengatakan undang-undang baru itu akan membuka pintu bagi perawat untuk memberikan perawatan tanpa lisensi medis.

Perawat mengatakan bahwa klaim dokter tidak berdasar, dan negara membutuhkan lebih banyak pusat perawatan untuk mengatasi populasi yang menua dengan cepat.

Dalam memveto RUU tersebut, Yoon mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut menyebabkan konflik yang berlebihan di antara pekerja medis, dan praktik keperawatan di luar institusi medis akan menyebabkan kecemasan publik terhadap sistem perawatan kesehatan.

Asosiasi Perawat Korea, yang memimpin pemogokan, mengecam keras Yoon, dengan mengatakan bahwa dia membatalkan janjinya sebagai calon presiden untuk meningkatkan kondisi kerja perawat.

"Kami akan membuat politisi dan birokrat membayar harga untuk memimpin presiden memveto RUU itu," kata presiden asosiasi Kim Yeong-kyeong, mengacu pada pemilihan umum tahun depan, selama demonstrasi di distrik Gwanghwamun yang ramai di Seoul.

Dampak pemogokan sejauh ini terlihat terbatas, karena sebagian besar pengunjuk rasa menggunakan waktu liburan atau mempersingkat jam kerja, dengan rumah sakit besar beroperasi secara normal.

Menteri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong memimpin pertemuan tanggap darurat pada hari Jumat dan mendesak fasilitas medis untuk memantau situasi dengan cermat untuk mencegah pemogokan mempengaruhi pasien.

FOLLOW US