• Oase

Adab Muslim dalam Memelihara Hewan

Rizki Ramadhani | Sabtu, 20/05/2023 15:01 WIB
Adab Muslim dalam Memelihara Hewan Sapi bakalan. (Foto: Ist)

Jakarta - Mengamalkan adab dan ilmu merupakan suatu keharusan agar tidak menyebabkan musibah. Musibah berupa hilangnya keberkahan, lalai dari amanah mengemban ilmu, bahkan munculnya kesombongan.

Diantara adab kaum nuslimin dalam memelihara hewan untuk tidak sampai melalaikan ketaatan kepada Allah ﷻ. Al-Qur’an telah mengingatkannya dalam surah (ke-63) Al-Munafiqun ayat 9,

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.”

Adab selanjutnya terkait hewan peliharaan kita agar tidak menyebabkan gangguan kepada tetangga.

Berdasarkan hadis imam Muslim rahimahullah tentang larangan mengganggu apalagi menyakiti tetangga. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,“Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak selamat dari gangguannya atau kejahatannya.”

Adab berikutnya untuk tidak berlama-lama duduk di atas punggung binatang tunggangan dalam keadaan hewan itu berdiri. Kecuali jika diperlukan, seperti saat perang atau wukuf di Arafah ketika haji.

Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan tentang kewajiban mengeluarkan zakat hewan ternak tertentu jika sudah mencapai nishob.

Pemilik binatang ternak harus memperhatikan zakatnya baik zakat perniagaan (tijaroh) maupun zakat hewan ternak tertentu jika sudah mencapai nishob.

Zakat tijaroh jika ternaknya seperti ayam potong, ayam petelur, dan bebek. Sedangkan beberapa jenis hewan ternak yang secara khusus wajib dizakati, yaitu kambing, unta dan sapi. Zakat dari ketiga jenis ternak ini harus dikeluarkan zakatnya jika sudah mencapai ketentuan yang ditetapkan syariat (nishob).

Adab yang senantiasa juga harus dijaga adalah menyembelih dengan cara baik dan benar. Adab terhadap hewan yang akan disembelih diantaranya membuat nyaman hewan tersebut, seperti mengusap punggungnya atau memberi minum sebelum disembelih. Demikian juga untuk menajamkan alat untuk menyembelih, seperti belati dan sebagainya. Namun tidak di hadapan binatang tersebut.

Termasuk adab yang mulia untuk menyembelih secepat mungkin agar tidak menyiksanya. Dalam hadis riwayat imam Muslim rahimahullah, Nabi ﷺ bersabda,

“Sesungguhnya Allah ﷻ telah menentukan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, baguskanlah dalam membunuh. Apabila kamu menyembelih, baguslah dalam cara menyembelih. Hendaklah salah seorang kalian menajamkan belatinya dan menjadikan binatang sembelihan cepat mati.”

Semoga kaum muslim mampu mengamalkannya agar mendapat keberkahan dan terhindar dari kesalahan serta dosa. (Kontributor : Dicky Dewata)

FOLLOW US