JAKARTA – Indonesia dan Rusia sepakat meningkatkan kerja sama di bidang hukum. Kesepakatan ditandatangani melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Menkumham, Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko dalam acara 11st. Saint Petersbug International Legal Forum 2023 di Rusia.
Pada kesempatan itu, Yasonna menjelaskan, peningkatan kerjasama antar kedua negara meliputi isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional.
"Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5).
Selain itu, papar dia, kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum. Adapun serangkaian kegiatan kerja sama telah dicanangkan oleh kedua belah pihak sedemikian rupa.
"Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua," jelasnya.
Yasonna menegaskan, bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas masing-masing dalam menjawab tantangan global. Serta meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.
Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019.
"Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali," ujar Yasonna.
Partisipasi delegasi Kemenkumham dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.