Jakarta - Allah Subhanahu wa ta’ala menakdirkan setiap ibu memiliki fitrah menyayangi anaknya. Bahkan sang ibu rela berkorban untuk keselamatan buah hatinya. Sebagaimana kisah pengorbanan wanita mulia ini yang mengutamakan bayinya.
Semua nabi ‘alaihimaassalam tidak mengetahui perkara gaib, hingga dikabarkan oleh Allah Azza wa Jalla. Demikian pula dengan nabi Daud dan puteranya, Sulaiman ‘alaihissalam.
Dikisahkan ada dua wanita yang berselisih memperebutkan seorang bayi. Keduanya mengaku bayi tersebut miliknya. Selanjutnya, mereka meminta keputusan nabinya untuk mengadili perkara yang rumit ini.
Kisah lengkapnya terdapat di dalam Shahih Al-Bukhari. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
“Dahulu ada dua wanita bersama kedua anaknya. Seekor serigala datang dan memangsa salah satu dari kedua anak tersebut. Wanita pertama mengatakan; ‘Serigala itu memangsa anakmu’. Wanita kedua mengatakan; ‘Justru serigala itu memangsa anakmu, bukan anakku.’ Kedua wanita itu terus mengadukan perkaranya kepada Daud ‘alaihissalam, dan Daud memutuskan bahwa bayi yang masih ada milik wanita yang tua. Kemudian keduanya menemui Sulaiman ‘alaihissalam dan menceritakan kisahnya. Sulaiman mengatakan; ‘Beri aku pisau, bayi ini akan kubelah menjadi dua, satu untukmu dan satu untukmu!’ Wanita yang muda berkata; ‘jangan kau lakukan, kiranya Allah merahmatimu, bayi ini miliknya.’ Maka Sulaiman memberikan bayi itu kepada wanita yang muda.”
Kedua wanita ini saling bersitegang di hadapan nabi Daud `alaihissalam. Mereka sama-sama menyatakan bahwa bayi itu adalah anak kandungnya. Maka, nabi yang mempunyai kedudukan dekat di sisi Allah ﷻ ini berhukum secara zahir. Beliau `alaihissalam melihat wanita yang usianya lebih tua sedang menggendong bayi tersebut sejak awal berada di majelisnya. Sedangkan, wanita yang lebih muda tersebut hanya menuntut bahwa bayi itu adalah anaknya.
Didasarkan kaidah, asalnya anak itu berada di pangkuan ibunya. Maka nabi Daud `alaihissalam berpendapat bahwa wanita tualah yang berhak atas bayi tersebut.
Meringkas kisah, kedua wanita itu kini berhadapan dengan Sulaiman `alaihissalam. Mereka pun mengadukan perihal yang mereka alami. Putera nabi Daud `alaihissalam ini memiliki pandangan sendiri.
Beliau `alaihissalam menyiapkan cara yang unik untuk menyelesaikan perkara tersebut. Maka nabi Sulaiman `alaihissalam mengatakan akan membelah bayi itu dan membaginya menjadi dua bagian. Kedua wanita tersebut akan mendapatkan bagiannya masing-masing.
Setelah mendengar penuturan beliau `alaihissalam, wanita tua itu hanya diam saja. Berbeda reaksi sang wanita muda. Dia berusaha mencegah cara pembagian itu. Dengan hati pilu, ia rela mengorbankan perasaannya demi keselamatan sang buah hati. Dia relakan ‘jatah miliknya’. Maka sang wanita muda ini mengalah. Dia katakan bahwa bayi itu milik sang wanita tua.
Terungkaplah di hadapan nabi Sulaiman `alaihissalam. Si wanita muda yang mengasihi sang bayi tersebut. Dia tidak rela jika bayi tidak berdosa ini terbunuh. Inilah rasa cinta dan kasih seorang Ibu kepada buah hatinya. Demikianlah kesimpulan firasat nabi Sulaiman `alaihissalam dalam masalah tersebut. Atas ijin Allah ﷻ, nabi Sulaiman `alaihissalam mampu memutuskan perkara yang pelik ini dengan tepat.
Ditetapkanlah bahwa sesungguhnya bayi itu adalah milik si wanita muda. Nabi Daud `alaihissalam pun setuju dan puas dengan keputusan yang adil ini.
Semoga kita bisa mendapatkan ibroh dari kisah ini. (Kontributor : Dicky Dewata)