• News

KPK Bantah Pemecatan Endar Karena Ketagangan Internal: Perbedaan Pendapat di Internal Itu Biasa

Ariyan Rastya | Rabu, 05/04/2023 16:27 WIB
KPK Bantah Pemecatan Endar Karena Ketagangan Internal: Perbedaan Pendapat di Internal Itu Biasa Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri

JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan perbedaan pendapat di internal KPK merupakan hak yang wajar.

Pernyataan tersebut guna membantah tuduhan adanya permasalahan pribadi antara ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Deputi Penyelidikan Endar Priantoro.

“Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat dinternal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah, karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK ,” kata Ali, Rabu (5/4).

Ia memastikan dengan adanya perubahan pejabat tidak akan menghambat proses kasus yang sedang dijalani lembaga antirasuah tersebut.

“Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” tambahnya.

Menurutnya, sejak awal berdirinya KPK polemik dalam mengambil keputusan setiap kasus pasti selalu ada.

Hal itu tidak bisa dihindari dan tidak bisa dikaitkan dengan pemecatan atau rotasi pegawai dari jabatannya.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hr ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,” lanjutnya.

Ali menambahkan dengan adanya dinamika seperti itu, justru menambah harmonisasi sebuah lembaga terutama KPK. Hal itu bisa menjadi batu loncatan untuk menentukan kepastian sebuah kasus agar nantinya bisa lebih dipertanggungjawabkan.

“Disitulah kekayaan khasanah kpk, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.