• News

Bantah Ada Masalah Pribadi Antara Firli-Endar, Ali Fikri: Penghentian Endra Keputusan 5 Pimpinan

Ariyan Rastya | Rabu, 05/04/2023 14:24 WIB
Bantah Ada Masalah Pribadi Antara Firli-Endar, Ali Fikri: Penghentian Endra Keputusan 5 Pimpinan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

JAKARTA – Menepis tuduhan adanya masalah pribadi antara ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemecatan Brigjen Polisi itu sudah disepakati kelima pimpinan KPK.

“Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali Dirlid KPK dilakukan secara kolektif kolegial,” kata Ali, Rabu (5/4).

Ia memastikan narasi yang sejauh ini beredat di publik terkait pemecatan Endar dari jabatannya sama sekali tidak benar.

Juru bicara lembaga antirasuah tersebut membantah adanya surat keputusan tentang pemecetan Endar diputuskan oleh satu pimpinan saja.

“Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” tambahnya.

Diketahui, KPK telah mencopot Endar dari jabatannya sebagai Dirlid. KPK berdalih pecopotan tersebut karena masa tugas Endar yang sudah habis per tanggal 31 Maret 2023 kemarin.

Meski demikian, Kapolro Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menugaskan kembali Endar dan memperpanjang masa tugasnya di KPK hingga bulan April 2024.

Namun hal itu justru tidak diindahkan oleh ketua KPK Firli Bahuri, ia tetap memecat Endar selang satu hari Kapolri mengeluarkam surat tugasnya.

 

FOLLOW US