• News

KPK Akui Sudah Pegang Nama Tersangka di Kasus ESDM

Ariyan Rastya | Senin, 27/03/2023 17:27 WIB
KPK Akui Sudah Pegang Nama Tersangka di Kasus ESDM Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: esdm.go.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memegang sejumlah nama sebelum melalukan penggeledahan di Kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.

“Kami pastikan, ketika kemudian adanya proses penggeledahan sepert ini, KPK berarti sudah menetapkan tersangka dan akan segera diumumkan secara resmi nantinya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (27/3).

Lanjut Ali, penggeledahan tersebut dilakukan KPK untuk mencari barang bukti terkait kasus baru yang ditemukam tim penyidik KPK.

Adapun kasus baru itu dibocorkan Ali terkait adanya dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Ali pun menambahkan bahwa tersangka yang nantinya akan segera diumumkan melebihi satu orang tersangka.

“Pastinya lebih dari satu orang,” paparnya.

Hingga kini, tim penyidik lembaga antirasuah itu masih terus melanjutkan proses penggeledahan.

“Saat ini, tim masih mengumpulkan alat buktinya,” pungkas Ali.

 

FOLLOW US