• News

Dewas Sebut KPK Sekarang Jarang Tangkap Koruptor Kelas Kakap

Ariyan Rastya | Minggu, 26/03/2023 15:17 WIB
Dewas Sebut KPK Sekarang Jarang Tangkap Koruptor Kelas Kakap Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut KPK era Firli Bahuri sekarang tidak pernah menangkap ikan besar alias koruptor kelas kakap seperti era dia dulu.

Ia menyebutkan bahwa saat ini KPK masih berkutat di kasus-kasus receh yang sifatnya suap dan gratifikasi. Tumpak berharap KP dapat menangkap ikan yang lebih besar daripada yang dilakukan saat ini.

“Sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu `The Big Fish` itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak dalam acara ‘Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK’ di kanal YouTube KPK, Minggu (26/3).

Tumpak mengatakan KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Ia berharap KPK berani mengungkap kasus yang lebih besar dan dapat menarik perhatian masyarakat.

"Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya," tambahnya.

Tumpak lantas berkaca pada apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini malah lebih dulu mengusut kasus-kasus besar.

"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu," ucap Tumpak.

Ia pun menganggap KPK saat ini hanya sebagai supervisor anti korupsi, bukan lagi sebagai lembaga yang ditakuti oleh koruptor seperti awal berdirinya KPK.

"Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?" pungkasnya.

FOLLOW US