• Bisnis

Presiden Sebut Badan Pangan Segera Umumkan Harga Baru GKP

Eko Budhiarto | Kamis, 09/03/2023 17:17 WIB
Presiden Sebut Badan Pangan Segera Umumkan Harga Baru GKP Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) mendampingi Presiden Joko Widodo pada panen raya di Kabupaten Kebumen, Jateng, Kamis (9/3/2023).(foto: ist)

KEBUMEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) segera mengumumkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras terbaru, setelah harga gabah kering panen (GKP) jatuh.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi lokasi panen raya padi di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023).

"Saya menanyakan langsung kepada para petani bahwa GKP-nya jatuh di harga Rp4.200, memang terlalu rendah sehingga pemerintah saat ini sedang menghitung dan nanti segera diumumkan oleh Badan Pangan harga GKP harusnya berapa," kata Jokowi dalam siaran virtual yang diunggah oleh akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (9/3/2023).

Jokowi mengakui bahwa harga GKP di Kebumen yang ia temukan terlalu rendah, yakni Rp4.200 per kilogram.

Menurut Jokowi, Pemerintah melalui Bapanas tengah menghitung ulang HPP terbaru dengan memperhitungkan sewa lahan, pembelian pupuk, serta bibit, agar petani tetap mendapatkan untung.

Selain itu, HPP gabah dan beras terbaru juga akan mempertimbangkan harga beli di tingkat konsumen agar dalam posisi yang wajar.

"Kita harapkan harga gabah di petani itu wajar, harga beras di pedagang wajar, harga pembelian beras oleh masyarakat juga pada posisi yang wajar, semuanya mendapatkan manfaat dan keuntungan dari perhitungan itu," kata Presiden.

Sebelumnya, NFA mengumpulkan seluruh unsur perberasan nasional untuk menggodok ulang HPP Gabah dan Beras terbaru menjelang panen raya pada Jumat (3/3).

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan pertemuan tersebut dihadiri seluruh pemangku kepentingan perberasan nasional, baik dari kementerian dan lembaga, asosiasi dan organisasi petani serta pelaku usaha.

Dalam pertemuan itu, Kementerian Pertanian turut mengusulkan HPP berada di kisaran Rp4.800-Rp5.100 per kg dan BRIN mengusulkan harga GKP berkisar Rp4.850-Rp5.000 per kg.

Dalam penetapannya nanti, Pemerintah mempertimbangkan dari berbagai sisi secara menyeluruh, baik dari sisi petani, pelaku usaha penggilingan, konsumen, pengendalian inflasi dan lainnya.

"Tidak mungkin pemerintah hanya mengedepankan satu aspek dan kelompok saja. Pasti akan ada pertimbangannya, misal apabila ditetapkan terlalu tinggi bagaimana dampaknya terhadap komoditas lain. Namun yang pasti HPP GKP harga Rp4.200 per kg sudah tidak akan dipilih lagi," kata Arief.

FOLLOW US