• Gaya Hidup

Kolaborasi, Kunci Peningkatan Pelayanan JKN Bagi Pasien Dialisis

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 15/02/2023 20:12 WIB
Kolaborasi, Kunci Peningkatan Pelayanan JKN Bagi Pasien Dialisis Dr. Jonny, SpPD-KGH, MKes, MM, DCN, Dokter kepresidenan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Penasehat Yayasan Jaga GinjaI Indonesia (JGI) dalam diskusi daring bertajuk Peningkatan Pelayanan JKN Bagi Pasien Dialisis, Rabu (15/02/23).

JAKARTA - Kualitas pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pasien dialisis akibat gagal ginjal dinilai mengalami peningkatan. Kendati demikian, masih perlu adanya kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, khususnya untuk peningkatan standar pelayanan pada fasilitas kesehatan.

Demikian disampaikan dr. Jonny, SpPD-KGH, MKes, MM, DCN, Dokter kepresidenan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Penasehat Yayasan Jaga GinjaI Indonesia (JGI) dalam diskusi daring, Rabu (15/02/23).

“Kolaborasi dari berbagai stakeholders, seperti Pemerintah (Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan), BPJS Kesehatan, rumah sakit, asosiasi medis, komunitas pasien, hingga masyarakat, menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, salah satunya dalam pelayanan terhadap pasien gagal ginjal dalam menjalani dialisis,” ujarnya.

Dikatakan dr. Jonny, gagal ginjal sendiri termasuk dalam pengelompokan katastropik pada program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yang berarti penyakit ini memerlukan perawatan medis jangka panjang dan menguras biaya yang tinggi.

Karenanya, program bantuan layanan kesehatan untuk pasien dialisis akibat gagal ginjal sangat dibutuhkan, sehingga bisa menurunkan angka kejadian dan kematian akibat penyakit tersebut.

“Agar semuanya berjalan dengan lancar, kembali lagi, setiap aturan yang ditetapkan perlu dijalankan dengan baik agar proses pengajuan program JKN untuk dialisis bisa berjalan secara ideal,” tutur dr. Jonny.

Selain itu, agar program JKN dapat semakin baik, Jonny merekomendasikan perubahan soal aturan menunggu selama tujuh hari sebelum memeriksakan diri ke dokter yang sama, rawat inap selama tiga hari, dan perbedaan jenis obat yang diberikan rumah sakit supaya tidak membingungkan pasien dan pengobatan semakin optimal.

"Beberapa usulan misalnya seperti menghapuskan rujukan berjenjang bagi pasien yang bersifat tetap, seperti yang tengah menjalani Hemodialisis (HD) maupun Continous Amblatory Peritoneal Dialysis (CAPD)," kata Jonny.

Soal obat, menurut Jonny, ada baiknya segel dialyzer singel use dibuka di depan pasien dan dikonfirmasikan kepada pasien. "Untuk dosis obatnya pun harus selalu sesuai dengan yang diresepkan, di mana pun rumah sakitnya, dan lain sebagainya," tuturnya.

Jonny juga menilai perlunya wadah pengaduan apabila ada pelanggaran dalam pelaksanaan program bantuan layanan kesehatan ini, apalagi bagi pasien dialisis. “Karena sejauh ini, salah satu tantangannya adalah transparansi dari berbagai pihak,” imbuhnya.

“Inilah yang membuat pentingnya forum diskusi hari ini. Sehingga ke depannya, kita bisa berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih sehat,” pungkas Jonny.

FOLLOW US