• Hiburan

Disney Hong Kong Menyensor Serial The Simpsons soal Kamp Kerja Paksa China

Yati Maulana | Rabu, 08/02/2023 18:06 WIB
Disney Hong Kong Menyensor Serial The Simpsons soal Kamp Kerja Paksa China Logo toko Times Square Disney di Times Square, New York City, AS 5 Desember 2019. Foto: Reuters

JAKARTA - Walt Disney Co (DIS.N) memotong sebuah episode dari serial kartun hit "The Simpsons" yang berisi referensi ke "kamp kerja paksa" di China dari layanan streamingnya di Hong Kong, menurut pemeriksaan layanan tersebut.

Episode "One Angry Lisa", yang pertama kali ditayangkan pada bulan Oktober di televisi, tidak tersedia di layanan streaming Disney Plus perusahaan AS di Hong Kong, setelah dicek oleh Reuters.

The Financial Times pertama kali melaporkan tidak adanya episode tersebut.

Reuters tidak mengetahui kapan itu dihapus dari layanan Hong Kong dan Disney tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam episode tersebut, karakter Marge Simpson diperlihatkan gambar Tembok Besar Tiongkok selama kelas olahraga saat instrukturnya berkata: “Lihatlah keajaiban Tiongkok. Tambang Bitcoin, kamp kerja paksa tempat anak-anak membuat ponsel pintar.”

China menyangkal anggapan bahwa kerja paksa terjadi di sana.

Kelompok HAM dan pemerintah Barat telah lama menuduh Beijing melakukan pelanggaran terhadap anggota etnis minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim di wilayah barat Xinjiang, termasuk penggunaan kerja paksa di kamp-kamp interniran.

Pada tahun 2021, Disney menghapus episode "The Simpsons" yang mengacu pada penumpasan Lapangan Tiananmen tahun 1989 ketika pertama kali meluncurkan layanan Disney Plus di Hong Kong.

Hong Kong bekas jajahan Inggris memiliki kebebasan khusus di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang disepakati ketika diserahkan kembali ke China pada 1997, tetapi para pegiat demokrasi Hong Kong mengatakan Beijing selama bertahun-tahun telah mengikis kebebasan itu. Pemerintah Beijing dan Hong Kong menyangkal hal itu.

Pada tahun 2021, badan legislatif Hong Kong mengesahkan undang-undang sensor film untuk "menjaga keamanan nasional", tetapi para pejabat mengatakan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut tidak berlaku untuk layanan streaming.

Pemerintah Hong Kong mengatakan undang-undang sensor film ditujukan pada konten yang dianggap "mendukung, mendukung, memuliakan, mendorong, dan menghasut kegiatan yang dapat membahayakan keamanan nasional".

FOLLOW US