• News

Panel DPR AS akan Berikan Suara Bulan Depan soal Larangan TikTok

Yati Maulana | Senin, 30/01/2023 10:01 WIB
Panel DPR AS akan Berikan Suara Bulan Depan soal Larangan TikTok Aplikasi TikTok. (FOTO: REUTERS)

JAKARTA - Komite Urusan Luar Negeri DPR berencana untuk mengadakan pemungutan suara bulan depan pada RUU yang bertujuan memblokir penggunaan aplikasi media sosial populer China TikTok di Amerika Serikat, komite mengkonfirmasi pada hari Jumat.

Langkah tersebut, yang direncanakan oleh ketua panel Perwakilan Michael McCaul, seorang Republikan, bertujuan untuk memberikan Gedung Putih alat hukum untuk melarang TikTok karena masalah keamanan nasional AS.

"Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memberi pemerintah China pintu belakang ke telepon kami," kata McCaul kepada Bloomberg News, yang melaporkan waktu pemungutan suara sebelumnya.

Pada tahun 2020, Presiden Donald Trump saat itu berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di Amerika Serikat, tetapi kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan atas tindakan tersebut.

Pemerintahan Biden pada Juni 2021 secara resmi membatalkan upaya itu. Kemudian pada bulan Desember, Senator Republik Marco Rubio meluncurkan undang-undang bipartisan untuk melarang TikTok, yang juga akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di atau di bawah pengaruh China dan Rusia.

Tetapi larangan aplikasi video pendek, yang dimiliki oleh ByteDance dan populer di kalangan remaja, akan menghadapi rintangan yang signifikan di Kongres untuk disahkan, dan akan membutuhkan 60 suara di Senat.

Selama tiga tahun, TikTok - yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna AS - telah berusaha meyakinkan Washington bahwa data pribadi warga AS tidak dapat diakses dan kontennya tidak dapat dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau siapa pun di bawah pengaruh Beijing.

TikTok mengatakan pada hari Jumat "seruan untuk larangan total terhadap TikTok mengambil pendekatan sedikit demi sedikit untuk keamanan nasional dan pendekatan sedikit demi sedikit untuk masalah industri yang luas seperti keamanan data, privasi, dan bahaya online."

Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) pemerintah AS, badan keamanan nasional yang kuat, pada tahun 2020 memerintahkan ByteDance untuk mendivestasikan TikTok karena kekhawatiran bahwa data pengguna AS dapat diteruskan ke pemerintah China.

CFIUS dan TikTok telah melakukan pembicaraan sejak 2021, bertujuan untuk mencapai kesepakatan keamanan nasional untuk melindungi data pengguna TikTok di AS.

TikTok mengatakan memiliki "paket tindakan komprehensif dengan lapisan pemerintah dan pengawasan independen untuk memastikan bahwa tidak ada jalan belakang ke TikTok yang dapat digunakan untuk memanipulasi platform" dan menginvestasikan sekitar $1,5 miliar hingga saat ini untuk upaya tersebut.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menolak mengomentari RUU tersebut pada hari Jumat. "Ini sedang ditinjau oleh (CFIUS) jadi saya tidak akan merincinya," kata Jean-Pierre.

Bulan lalu, Biden menandatangani undang-undang yang mencakup larangan pegawai federal menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah. Lebih dari 25 negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik negara.

FOLLOW US