• News

Dokumen Kartu Identitas Tidak Valid, Wakil PM Nepal Dicopot

Yati Maulana | Sabtu, 28/01/2023 11:01 WIB
Dokumen Kartu Identitas Tidak Valid, Wakil PM Nepal Dicopot Rabi Lamichhane, kanan, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri saat pelantikan di Kathmandu, Nepal, 26 Desember 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Mahkamah Agung Nepal memutuskan pada hari Jumat bahwa wakil perdana menteri Rabi Lamichhane telah mencalonkan diri dalam pemilihan dengan dokumen kewarganegaraan yang tidak sah. Mahkamah lalu membatalkan statusnya sebagai anggota parlemen dan secara efektif mencopotnya dari jabatannya.

Lamichhane menjadi wakil perdana menteri untuk urusan dalam negeri - mengepalai kementerian yang mengawasi kartu identitas - dalam aliansi tujuh partai yang mengambil alih kekuasaan bulan lalu.

Dalam putusannya pada hari Jumat, lima anggota majelis konstitusi di mahkamah agung mengatakan pria berusia 48 tahun itu telah ikut serta dalam pemilihan November dengan sertifikat kewarganegaraan yang tidak sah setelah meninggalkan kewarganegaraan AS-nya.

"Dia kehilangan posisi menterinya dan akan ada pemilihan sela di daerah pemilihannya," kata pengacara Lamichhane, Sunil Pokhrel, kepada Reuters.

Pencopotan itu tidak mungkin mempengaruhi masa depan aliansi yang berkuasa, kata analis politik Krishna Khanal.

Lamichhana, yang menjadi pembawa acara televisi populer sebelum terjun ke dunia politik, tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Pokhrel mengatakan Lamichhane sekarang akan berusaha untuk mendapatkan kartu kewarganegaraan reguler dan bersaing dalam pemilihan sela dari daerah pemilihan yang sama di Nepal selatan.

FOLLOW US