• News

ASDP Naikan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan Sumatera dan Kalimantan

Yahya Sukamdani | Jum'at, 06/01/2023 18:09 WIB
ASDP Naikan Tarif Penyeberangan di Sejumlah Lintasan Sumatera dan Kalimantan Kapal penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/katakini

BALIKPAPAN - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikan tarif angkutan penyeberangan di sejumlah lintasan di Pulau Kalimantan dan Sumatera pada awal tahun 2023.

Kenaikan tarif di dua lintasan yakni Nunukan-Sebatik dan Nunukan-Sei Menggaris resmi berlaku mulai 1 Januari 2023 kemarin.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Jumat (6/1/2023).

Shelvy  mengatakan, kenaikan tarif tersebut pasca kenaikan beberapa komponen penyusun tarif, harga energi dan juga untuk peningkatan layanan pelanggan.

Menurut dia, komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.

Sebelumnya, per 23 Desember 2022, ASDP Cabang Singkil juga telah menerapkan penyesuaian tarif baru di lintasan Singkil-Pulau Banyak, Sinabang-Calang, Sinabang-Meulaboh, Sinabang-Singkil, dan Sinabang-Labuhan Haji.

"Penyesuaian tarif ekonomi angkutan penyeberangan di Aceh terakhir dilakukan 4 tahun lalu dan bahkan untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 9 tahun lalu," ujarnya.

Shelvy menambahkan penyesuaian tarif tentunya akan berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif, maka ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.

Berikut ini daftar lengkap tarif non terpadu (tarif sudah termasuk asuransi) untuk wilayah Nunukan Cabang Balikpapan :

 

Lintasan Nunukan-Sebatik

Penumpang

Dewasa Rp 10.000

Anak Rp 6.000

 

Kendaraan 

Golongan I Rp 15.000

Golongan II Rp 25.000

Golongan III Rp 52.000

Golongan IV 

-Kendaraan Penumpang Rp 193.000

-Kendaraan Barang Rp 159.000

Golongan V

-Kendaraan Penumpang Rp 339.000

-Kendaraan Barang Rp 280.000

Golongan VI

-Kendaraan Penumpang Rp 575.000

-Kendaraan Barang Rp 461.000

Golongan VII Rp 579.000

Golongan VIII Rp 860.000

Golongan IX Rp 1.040.000

 

 

Lintasan Nunukan-Sei Menggaris

Penumpang

Dewasa Rp 63.000

Anak Rp 48.000

 

Kendaraan 

Golongan I Rp 49.000

Golongan II Rp 165.000

Golongan III Rp 329.000

Golongan IV 

-Kendaraan Penumpang Rp 1.259.000

-Kendaraan Barang Rp 1.034.000

Golongan V

-Kendaraan Penumpang Rp 2.227.000

-Kendaraan Barang Rp 1.815.000

Golongan VI

-Kendaraan Penumpang Rp 3.779.000

-Kendaraan Barang Rp 3.000.000

Golongan VII Rp 3.779.000

Golongan VIII Rp 5.638.000

Golongan IX Rp 8.436.000

FOLLOW US