• Info DPR

Diduga Tempat Pemberangkatan PMI Ilegal, DPR Minta Usut Pelabuhan Batam Center

Yahya Sukamdani | Selasa, 27/12/2022 10:53 WIB
Diduga Tempat Pemberangkatan PMI Ilegal, DPR Minta Usut Pelabuhan Batam Center Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusut dugaan adanya pemberangkatan PMI non-prosedural melalui Pelabuhan Batam Centre.

"Saya meminta agar BP2MI turun langsung untuk menuntaskan dugaan tersebut. Benar atau tidaknya harus diusut secara transparan dan menyeluruh, " kata Netty, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, muncul dugaan pelabuhan Batam centre menjadi tempat penyaluran PMI non-prosedural. Diperkirakan, dalam satu kapal, terdapat ratusan PMI non-prosedural yang diberangkatkan. Menurut penelusuran salah satu media nasional, petugas pelabuhan juga ikut bermain dalam kasus tersebut.

Para PMI tersebut diinformasikan berangkat hanya bermodal paspor semata tanpa adanya kelengkapan dokumen lainnya sebagaimana aturan yang ditetapkan.

Menurut Netty, hal ini sangat memprihatinkan, "Apalagi pelabuhan tersebut adalah pelabuhan resmi yang sudah seharusnya pengawasannya ketat," kata Politisi Fraksi PKS ini.

Netty meminta agar BP2MI menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan sindikat mafia penyalur PMI non-prosedural. "Jangan pandang bulu, sikat habis semuanya yang terlibat dalam penyaluran PMI non-prosedural. Tindakan tegas serta hukuman maksimal harus diberikan kepada para petugas yang ikut terlibat," ungkap Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah memaksimalkan perlindungan terhadap PMI maupun calon PMI. "Perlindungan untuk PMI dari pemerintah pusat maupun daerah merupakan amanat UU yang harus ditunaikan. Para PMI harus terlindungi baik mereka sebelum bekerja, saat bekerja dan sesudah bekerja," pungkas Netty.

FOLLOW US