• News

2 Desember Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Perangi Perdagangan Manusia

Tri Umardini | Jum'at, 02/12/2022 08:30 WIB
2 Desember Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Perangi Perdagangan Manusia 2 Desember Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, Perangi Perdagangan Manusia Masa Kini. (FOTO: BRITANNICA)

JAKARTA - Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diperingati setiap tahun pada 2 Desember.

Hari ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat upaya global dalam memerangi perbudakan modern, seperti eksploitasi seksual, perdagangan manusia, pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

Hari Penghapusan Perbudakan Internasional diharapkan menjadi kesempatan bagi pemerintah, organisasi, dan individu untuk secara khusus mengecam kekejaman perbudakan yang masih ada di dunia.

Hari Penghapusan Perbudakan Internasional dideklarasikan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 1995.

Tanggal 2 Desember dipilih untuk menandai tanggal di mana Konvensi Pemberantasan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pelacuran Orang Lain diadopsi oleh negara-negara anggotanya, yakni 2 Desember 1949.

** Evolusi Perbudakan Masa Kini

Perbudakan kontemporer itu seperti perdagangan orang, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, pernikahan paksa, dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

Tujuan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional ialah meningkatkan kesadaran serta memperkuat upaya global dalam memerangi perbudakan modern.

Meski perbudakan tak lagi legal di dunia, perdagangan manusia masih menjadi masalah global.

Menurut UNESCO, perbudakan kini telah berevolusi dan memanifestasikan diri dengan cara yang berbeda. Mulai dari perbudakan modern, kerja paksa, pekerja anak untuk eksploitasi ekonomi, dan perdagangan manusia terutama anak-anak dan perempuan.

4 Fakta Perbudakan Modern di Dunia

Dikutip dari situs UNESCO, berikut data seputar perbudakan modern di dunia terkini:

1. Diperkirakan 50 juta orang berada dalam perbudakan modern, termasuk 28 juta dalam kerja paksa dan 22 juta dalam pernikahan paksa.

2. Hampir satu dari delapan dari orang yang menjadi korban kerja paksa adalah anak-anak. Lebih dari separuhnya berada dalam eksploitasi seksual komersial.

3. Sebagian besar kasus kerja paksa, yakni sebanyak 86 persen ditemukan di sektor swasta.

4. Hampir empat dari lima orang yang menjadi korban eksploitasi seksual komersial paksa adalah perempuan atau anak perempuan. (*)

 

FOLLOW US