• News

Indonesia Berkontribusi 50 Juta US Dolar di Dana Pandemi

Eko Budhiarto | Selasa, 15/11/2022 16:16 WIB
Indonesia Berkontribusi 50 Juta US Dolar di Dana Pandemi Presiden Joko Widodo (Jokowi)

BADUNG - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi sebesar 50 juta dolar AS di Dana Pandemi (Pandemic Fund). Jokowi juga mengajak negara-negara G20 untuk menambah jumlah kontribusi.

"G20 telah berhasil membentuk Pandemic Fund. Ini harus diikuti dengan penambahan kontribusi pendanaan agar berfungsi secara optimal, termasuk kontribusi Indonesia yang telah memberi komitmen 50 juta dolar AS," kata Presiden Jokowi pada sesi kedua KTT G20 di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (15/11/2022).

Pandemic Fund, yang telah diusulkan sejak presidensi G20 Italia, berhasil dibentuk dan diluncurkan pada masa presidensi G20 Indonesia pada tahun ini, terutama dari hasil rangkaian pertemuan menteri kesehatan dan menteri keuangan selama 1 tahun terakhir.

Di sesi kerja kedua (working group session) KTT G20, para pemimpin negara anggota dan sejumlah pimpinan organisasi internasional seperti Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dan Presiden Bank Dunia David Malpass, berdiskusi dan membahas berbagai isu terkait arsitektur kesehatan global.

Dalam sesi pembahasan yang berlangsung tertutup, para pemimpin negara bakal membahas salah satunya mengenai Dana Pandemi yang diluncurkan secara resmi oleh Presiden Jokowi di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11).

Dana Pandemi sebagai suatu mekanisme pembiayaan yang dibentuk oleh negara-negara G20 melibatkan Bank Dunia sebagai penyimpan dana, dan WHO sebagai bagian dari penasihat/ahli yang memberi masukan bagaimana dana tersebut dipergunakan oleh negara-negara untuk kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanggulangan pandemi.

Sejauh ini, Dana Pandemi telah mengumpulkan sekitar 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp21,7 triliun dari 24 donor, yang terdiri atas 21 negara dan tiga lembaga filantropi.

Negara-negara yang telah berkomitmen berkontribusi di Dana Pandemi, yaitu Komisi Eropa (European Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, Inggris, India, Belanda, Prancis, Afrika Selatan, dan tiga lembaga filantropi yaitu Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.

Di sesi kedua KTT G20, Arab Saudi, Prancis, dan Australia diyakini bakal mengumumkan secara langsung komitmen mereka berkontribusi terhadap Dana Pandemi berikut besarannya.

Presiden Jokowi pun pada sesi kedua KTT G20 kembali mengingatkan negara-negara G20 untuk terus menambah kontribusi dananya. Sebab, hasil studi WHO dan Bank Dunia menunjukkan bahwa setidaknya dibutuhkan kurang lebih 31,1 miliar dolar AS tiap tahunnya agar dunia dapat lebih baik mencegah dan merespon ancaman pandemi di masa depan.

Tidak hanya menyinggung Dana Pandemi, Presiden Jokowi juga meminta negara-negara G20 mengawal pembentukan Traktat Pandemi.

"Ini penting untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat nasional, kawasan, dan global," kata Presiden RI.

 

FOLLOW US