• News

Supervisi Kasus Mafia Tambang, ICW: Saatnya Firli Kembalikan Marwah KPK

Ariyan Rastya | Senin, 14/11/2022 21:47 WIB
Supervisi Kasus Mafia Tambang, ICW: Saatnya Firli Kembalikan Marwah KPK Gedung KPK

JAKARTA – KPK telah secara terang-terangan akan menyelidiki kasus mafia tambang yang menyeret sejumlah nama besar anggota Polri.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan jika supervisi KPK tersebut sebagai jalan untuk mengembalikan citra KPK di mata masyarakat.

“Harusnya bisa menjadi ajang KPK untuk membuktikan bahwa mereka masih lembaga yang independent meskipun ketuanya mantan polisi,” ujar Lola, Senin (14/11).

Lanjutnya, kasus ini merupakan tantangan tersendiri untuk Firli Bahuri selaku ketua KPK yang juga mantan Jenderal Polisi untuk mengembalikan citra lembaga tersebut.

“Meskipun KPK punya sejarah yang buruk jika harus berhadapan dengan Polri, mungkin ini saatnya menghapus sejarah tersebut,” tambah Lola.

Menurutnya, adanya supervisi antara KPK dengan lembaga penegak hukum yang lain memiliki dua kemungkinan yang akan terjadi.

Pertama, KPK akan pasif dan menunggu hasil investigasi dari lembaga lain. Dan kedua KPK nya yang justru akan lebih aktif dalam menangani kasus.

“Ya KPK bisa aja pasif atau bahkan sangat aktif kalau harus melakukan supervisi ini,” tandasnya.

Adanya supervisi itu sebenarnya sudah dilakukan oleh KPK sejak lama, karena menurut Lola hal itu merupakan sudah tugas dan tanggung jawab KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Ia mengimbau agar KPK tidak gembos dari dalam jika Koordinator Supervisi ini sudah mulai berjalan.

“Harapnya sih jangan sampai KPK gembos dari dalam karena ulah ketuanya sendiri,” pungkasnya.

 

FOLLOW US