• Info MPR

Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia

Akhyar Zein | Minggu, 13/11/2022 19:15 WIB
Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia PT Vale Indonesia (foto: asiatoday.id)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang, sejak izin eksploitasi pertambangannya sudah berlangsung sejak 1968 tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bahkan eksploitasi sumberdaya alam ini hanya menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem khususnya di Luwu, Sulsel.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi dan Kabupaten. Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut," jelas Bamsoet.

"Terlebih, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa," ujar Bamsoet usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (13/11/22).

Alasan penolakan perpanjangan kontrak karya karena sepanjang PT Vale Indonesia berada di Sulawesi, masih minim kontribusinya dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. PT Vale Indonesia dinilai kurang optimal dalam memberikan pemasukan daerah kepada Pemprov Sulsel, yaitu hanya sekitar 1,98 persen dari pendapatan atau dalam setahun hanya mencapai Rp 200 miliar.

"Menurut Gubernur Sulsel selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, perusahaan daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktifitas pertambangan Vale tersebut," kata Bamsoet.

Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola oleh BUMD, maka bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

FOLLOW US