• News

PBB Tuduh Australia Menghalangi Inspeksi Penjara

Akhyar Zein | Senin, 24/10/2022 10:45 WIB
PBB Tuduh Australia Menghalangi Inspeksi Penjara Ilustrasi. Salah satu penjara di Australia (foto: Herald Sun)

JAKARTA - PBB menuduh Australia “melanggar jelas” kewajibannya berdasarkan Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT) mengenai fasilitas penahanan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Minggu malam, Subkomite Pencegahan Penyiksaan (SPT) mengumumkan bahwa mereka telah menangguhkan tur penjara di negara bagian New South Wales dan Queensland menyusul masalah akses dan pengumpulan informasi yang berulang, lapor surat kabar The Guardian.

“Delegasi SPT dilarang mengunjungi beberapa tempat orang ditahan, mengalami kesulitan untuk melakukan kunjungan penuh di lokasi lain, dan tidak diberikan semua informasi dan dokumentasi yang relevan yang dimintanya,” bunyi pernyataan itu.

Anggota SPT memutuskan bahwa mereka “tidak punya pilihan lain selain menangguhkan” kunjungan 12 hari mereka, yang akan berlangsung hingga 27 Oktober.

Pemerintah New South Wales telah menolak inspektur masuk ke fasilitas apa pun di negara bagian dan Queensland telah memblokir akses ke bangsal kesehatan mental.

Aktivis hak asasi manusia telah mendesak kedua negara untuk mengizinkan para pengawas akses penuh ke penjara.

Sebelumnya, Tim O`Connor, direktur Amnesty International Australia, berpendapat bahwa menolak akses inspektur PBB ke fasilitas membahayakan kemampuan Australia untuk memenuhi kewajibannya di bawah OPCAT.

Dia mengatakan orang-orang di pusat penahanan sekali lagi digunakan sebagai “pion oleh pemerintah yang terus bermain politik dengan kehidupan mereka.”

FOLLOW US