JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin (17/10).
Dilantik di Ruang Sasanan Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Heru tiba bersama Anies Baswedan dan Riza Patria selaku mantan Gubernur Ibukota.
“Heru Budi Hartono mulai saat ini resmi menjadi Pejabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan lama masa jabatan satu tahun,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Heru dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Dengan sahnya Herus sebagai Pj Gubernur, Anies dan Riza secara resmi berhenti dari jabatannya secara Hormat.
Tidak lupa, Tito menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Anies dan Riza yang berhasil menjaga amanah dan menutup masa baktinya dengan baik selama 5 tahun ini.
“Saya berterimakasih dengan Pak Anies dan Pak Riza, saya merasakan betul ketika Dinas sebagai Kapolda Metro, permasalahan di Jakarta itu amat sangat kompleks. Jadi saya salut betul Pak Anies berhasil bertahan selama 5 tahun tanpa ada kendala,” tandas Mantan Kapolri tersebut.
Pelantikan ini juga dibarengi dengan beberapa Bupati seperti Pj Bupati Yapen Cyfrianus Y. Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya.