• News

MKD Tolak Laporan Empat Ormas yang Melaporkan Effendi Simbolon

Ariyan Rastya | Kamis, 15/09/2022 17:37 WIB
MKD Tolak Laporan Empat Ormas yang Melaporkan Effendi Simbolon Suasana sidang Effendi Simbolon di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Foto: dok katakini.com

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan tidak dapat menindak lanjuti laporan empat Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait kasus Effendi Simbolon yang mengatakan “TNI seperti gerombolan”.

Hal itu ditetapkan oleh pimpinan sidang, Habiburokhman saat membacakan putusan dihadapan Effendi di ruang sidang MKD, Kamis (15/9).

Ada dua poin utama yang dijadikan landasan MKD untuk tidak menindak lanjuti laporan tersebut. Pertama, Effendi telah meminta maaf secara khusus kepada Kesatuan TNI pada hari Rabu (14/9) kemarin. Kedua, Effendi juga telah meminta maaf lagi saat dipanggil MKD pada hari Kamis (15/9).

“Terlapor telah hadir dan telah menyampaikan permintaan maafnya pada tanggal 14 September, dan juga telah meminta maaf lagi ketika dipanggil oleh MKD pada tanggal 15 September,” bunyi putusan tersebut yang dibacakan oleh Habiburokhman.

Atas dasar itu, MKD menolak laporan keempat Ormas dan tidak menindak lanjuti kasus Effendi. “Atas dasar itu, kasus terlapor Effendi Simbolon tidak dapat ditindak lanjuti oleh MKD”, lanjut Habiburokhman.

MKD juga menegaskan, jika pernyataan Effendi yang mengatakan bahwa “TNI Seperti Gerombolan” itu sebagai bentuk kritikan yang bermaksud untuk membangun citra TNI di masyarakat.

“Secara subtansi, pernyataan Effendi terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan yang membangun TNI,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam keputusan tersebut, MKD mengatakan jika Effendi memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam tugasnya sebagai anggota Dewan.

Sebelumnya, diketahui Effendi yang merupakan anggota Komisi I DPR-RI Fraksi PDIP dilaporkan oleh beberapa Ormas yang merasa tersinggung karena perkataannya yang mengatakan jika “TNI itu seperti gerombolan, makin susah diatur, seperti Ormas saja.”

Akibat perkataan tersebut, Effendi menuai kecaman dari berbagai pihak terutama Keluarga Besar TNI.

 

Meski demikian, Effendi telah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada hari Rabu (14/9) kemarin di ruang Fraksi PDIP Gedung Nusantara 1 Lt 7 DPR-RI.

 

Dengan adanya keputusan ini, Maman Imanul Haq selaku pimpinan sidang MKD berharap suasana di Kesatuan TNI kembali tenang dan adem.

FOLLOW US