• News

FKPPI Laporkan Effendi Simbolon ke MKD

Ariyan Rastya | Kamis, 15/09/2022 13:30 WIB
FKPPI Laporkan Effendi Simbolon ke MKD Ketua GM FKPPI, Shandy Mandel Simanjuntak. Foto: Instagram/@shandymandela

JAKARTA - Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) melaporkan Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari Kamis (15/9). 

Laporan ini sebagai bentuk kelanjutan dari kasus Effendi yang mengatakan jika ‘TNI Gerombolan Seperti Ormas`. 

Hal itu dikatakan Effendi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR-RI bersama Panglima TNI beserta KASAD, KASAL, dan KASAU. 

Shandy Mandela Simanjuntak selaku Ketua GM-FKPPI mengungkapkan jika kata ‘Gerombolan` yang diucapkan Effendi memiliki arti ‘Pengacau`. 

“Kita melaporkan Effendi ke MKD karena ucapannya yang tidak sepatutnua, di dalam KBBI, kata Gerombolan itu artinya Pengacau, “ kata Shandy. 

Ia juga mengatakan jika laporan ini sebagai bentuk usaha FKPPI untuk menjaga marwah TNI

“Kami laporkan ke MKD karena untuk menjaga marwah TNI, TNI itu lahir dari rahim rakyat,“ tegasnya. 

Meski sudah Effendi sudah menyampaikan permintaan maaf, Shandy berserta anggota FKPPI lainnya tetap melanjutkan proses hukum. 

“Maaf itu kami terima, tapi ini negara hukum, maka kami tetap harus melanjutkan ke proses hukum agar dapat diberikam sanski seadil mungkin,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris HIPMI Jakarta Timur itu. 

Shandy juga membeberkan jika pihaknya sudah memasukan laporan ke MKD pada hari Rabu (14/9) dengan melampirkan bukti-bukti resmi.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak ada kaitannya dengan Video KASAD Dudung Abdurachman yang beredar. 

“Tidak ada urusan dengan video Dudung yg beredar, murni karena kesadaran sendiri, “pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

FOLLOW US