• Info MPR

Bamsoet Terima Aspirasi Hadirkan Kembali Utusan Golongan dalam MPR RI dari Pengurus Walubi

Akhyar Zein | Rabu, 07/09/2022 19:45 WIB
Bamsoet Terima Aspirasi Hadirkan Kembali Utusan Golongan dalam MPR RI dari Pengurus Walubi Bamsoet saat menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9/22).(foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang mendukung agar Utusan Golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI.

Walubi juga menyampakan aspirasi agar konstitusi UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya. Usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, seperti PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu.

"Usulan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR RI, merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Kehadiran Utusan Golongan akan membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah, bisa terakomodir. Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Walubi, di Jakarta, Rabu (7/9/22).

Sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR terdiri terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan. Pasca perubahan Konstitusi, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Perubahan tersebut berdampak.pada `hilangnya` unsur utusan golongan dalam kelembagaan MPR.

"Gagasan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai serta komprehensif," jelas Bamsoet.

Pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan. Utusan Golongan secara prinsipil telah dikonsepkan oleh para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

"Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada ditangan DPD," pungkas Bamsoet.

FOLLOW US