• News

Mantan Ibu Negara Malaysia, Istri Najib Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Suap

Yati Maulana | Kamis, 01/09/2022 18:02 WIB
Mantan Ibu Negara Malaysia, Istri Najib Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Suap Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, 1 September 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Malaysia memutuskan Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, bersalah pada hari Kamis karena mencari dan menerima suap untuk ditukar dengan kontrak pemerintah, hanya beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi.

Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mohamed Zaini Mazlan mengatakan bahwa penuntut membuktikan kasus mereka tanpa keraguan. Sebelum menjatuhkan vonis, hakim meminta kuasa hukum Rosmah mempresentasikan kasusnya untuk meringankan.

Rosmah, yang menghadapi hukuman penjara dan hukuman finansial, berbicara kepada hakim dengan berlinang air mata segera setelah putusan. "Saya harus mengakui bahwa saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini," katanya. "Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang, tapi jika itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Tuhan."

Rosmah, 70, mengaku tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017 untuk membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek pasokan tenaga surya senilai $279 juta dari pemerintah ketika suaminya berkuasa.

Tuduhan tersebut membawa hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat jumlah suap, meskipun Rosmah dapat meminta penundaan hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit ($41,80 juta), dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Rosmah berpendapat bahwa dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah kekalahan dalam pemilihan bersejarah 2018 yang mengakhiri sembilan tahun kekuasaan Najib.

Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan keyakinannya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia tetap diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.

FOLLOW US